Pelayanan Masyarakat di Kemenkumham Kanwil Jateng Bakal Bersih dari Pungli

SEMARANG,Mediajateng.net – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah akan menjadikan prioritas tempat pelayanan masyarakat seperti di Kanim Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan  di institusinya dalam melakukan Sapu Bersih (Saber Pungli).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bambang Sumardiono saat Pengukuhan unit pemberantasan pungutan liar tingkat wilayah, Kantor wilayah Kementrian dan Ham Provinsi Jawa Tengah Senin (7/11).

“Kantor yang menjadi sasaran kami adalah pelayanan publik, kami akan tindak tegas bagi para pegawai yang dalam melakukan tugas kedapatan melakukan pungutan liar,” tegas bambang usai upacara pembentukan satgas di kantor Jalan Dokter Cipto.

Sanksi tegas tersebut menurut Bambang mulai sangsi administrasi dan pidana akan diterapkan jika dalam pelaksanaan di lapangan nantinya tertangkap dan terbukti  melakukan pungutan liar.

“Sangsi terberat akan kami pidanakan, untuk itu kami tegaskan jangan main-main untuk hal ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Bambang secara simbolis memakaian Id Card dan Rompi kepada tim Satgas Sapu Bersih Pungutan liar yang di komandanani oleh kepala Divisi Pemasyarakatan Molyanto. (H-303)

Comments are closed.