GROBOGAN, Mediajateng.net – Pembunuhan yang menimpa Suparmin (48), guru SD Negeri 2 Kuripan Kecamatan Purwodadi pada Selasa (9/8) terungkap. Pascapenangkapan pelaku, korban diketahui dibunuh menggunakan racun yang dicampur dengan minuman oplosan.
Sebelumnya, Suparmin (48), guru SD Negeri 2 Kuripan, Kecamatan Purwodadi ditemukan tewas di tepi hutan Ngawen, Kabupaten Blora, yang diduga dilakukan Saiful Anwar alias Kelep (27).
Warga dukuh Mangun Rejo RT 2 RW 6 Desa Paseban Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, tersebut meracun korban menggunakan racun apotas. Korban, diduga dibuang dalam keadaan pingsan, sesaat setelah menenggak racun yang biasa digunakan masyarakat untuk meracuni ikan di sungai.
Hal tersebut terungkap saat Saiful Anwar tertangkap oleh Polres Grobogan. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Ariyanto, Selasa (16/8) membenarkan, dugaan pembunuhan yang menimpa korban.
Dari informasi yang didapatkan, pelaku mengajak korban keluar pada Selasa (9/8) sekitar 16.00 lalu. Terkait tindakan pembunuhan, Kasat menambahkan sebelumnya, pelaku sudah mempersiapkan racun apotas, calpico dan arak. Bahan berbahaya itu, dicampurkan dalam arak di botol air mineral ukuran 1,5 liter. Kemudian korban menjemput pelaku dengan mobilnya Daihatsu Xenia warna abu-abu.
Setelah korban tiba dirumah pelaku, kemudian, pelaku alih kemudi. Dalam perjalanan menuju Blora, korban diminta oleh pelaku untuk minum oplosan bercampur racun yang telah disiapkan.
Setelah menenggak minuman yang diberikan, sesuai penuturan Saiful, beberapa menit kemudian korban mengaku merasakan sakit di dadanya dan tak sadarkan diri.
Setelah pelaku memastikan korban tidak sadarkan diri, korban dibuang korban dibuang di aliran irigasi pinggir jalan antara Ngawen – Japah, Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Bersama pelaku, diamankan juga satu unit mobil xenia warna abu abu milik korban dengan nopol B-1145-KFU. Nomor polisi palsu yang terpasang K 9269 VB juga diamankan. Dua unit handphone, serta uang tunai Rp 422.000,- juga diamankan polisi. Polisi juga mengamankan pistol mainan milik pelaku. ”Saat ini kasus ditangani Polres Blora. Kami hanya membantu pendataan bukti-bukti dari saksi-saksi keluarga korban yang ada di Purwodadi, Grobogan. Penangkapan sendiri dilakukan Resmob Polda Jateng gabungan dengan Buser Polres Blora,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sosok mayat ditemukan di tepi hutan Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Setelah dilakukan pengembangan, korban diketahui merupakan guru SD Negeri yang pergi dua hari sebelum ditemukan tewas. (MJ-070)
Comments are closed.