Pedagang Pasar Ikan Rejomulyo Kecewa Saat Komisi B DPRD Semarang Menolak Kunjungi Pasar Lama

Semarang-mediajateng.net

Kedatangan rombongan Komisi B DPRD kota Semarang membuat pedagang Pasar Rejomulyo kecewa lantaran para wakil rakyat tersebut enggan meninjau ataupun melihat kondisi aktifitas pedagang pada malam hari. Bahkan sempat terjadi perdebatan sengit anatara pedagang dan beberapa anggota Dewan

Rombongan Komisi B yang dipimpin ketuanya Agus Riyanto datang ke pasar Rejomulyo pada Selasa (14/3) sekira pukul 22.00. Sedangkan dari pedagang diwakili oleh ketua paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang Mujiburrohman

Sempat terjadi perdebatan sengit antara anggota komisi B Danur Risprianto dan Mujiburohman. Keduanya bersikukuh pada pendapatanya masing masing

” kita dari komisi B ingin pedagang masuk ke pasar baru, karena kalau tidak segera ditempati bangunan ini sia sia. Untuk kemurangan menyusul,” ujar Danur

Namun apa yang disampaikan da ur langsung ditanggapi dengan tegas oleh Mujiburohman bahwa pedagan ikan basah tidak akan pindah jika tempat yang baru terutama tempat bongkar muat pedagang tidsk memenuhi standar.

” bagaimana tempat sesemput ini bisa untuk bongkar muat ikan sedangkan junlah armada yanng melakukan proses ini jumlahnya ratusa. Kalau coba ciba menempati apa mau dewan mengganti omset yang jumlahnya Rp. 2 MilLyar/malam,” Tegas Mujib

Setelah berdebat hampir 30 menit, ubtuk meyakinkan anggota Dewan dari komisi D yang malan itu hadir, diantaranya Agus Riyanto, Danur Rispianto, Hanik S, Mualim, Ari Purbono dan Sulis menolak dengan tegas ajakan para pedangan untuk melakukan peninjauan aktifitas pasar ikan pada malam itu

“Tujuan kami ke sini untuk meninjau pasar ikan yang baru dan ternyta belum ditempati. Kami tidak akan ke pasar lama karena tempat itu udah disepakati untuk Ruang Terbuka Hijau,” ungkap Agus Riyanto.

Menanggapi kerngganan komisi B DPRD Jateng untuk melakukan peninjauan aktifitas pedagang dan melihat langsung kondisi lapangan , Mujib manganu sangat kecewa atas sikap yang ditunjukan angota Dewan

” kami kecewa, tali kami tetap menghargai mereka itu hak nereka. Pak walikota ama ketua DPRD kota saja sudah terjun langsung, masak dewan tidak mau,” kata Mujib

Dari kunjungan tersebut komisi B DPRD berharap para pedagang ikan ini segera menempafi bangunan baru, lantaran sudah adanya surat teguran ke 3 untuk mengkosongkan pasar lama sebelum tanggal 17 Maret 2017 mendatang. (MJ-303)