SEMARANG, Mediajateng.net – Puluhan pedagang Pasar Genuk mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, Senin (19/9). Mereka mengadukan akses jalan umum samping pasar yang dikelola pengurus masjid serta berdirinya tembok setinggi satu meter di depan pasar sehingga menutup sebagian pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Pasar Genuk Sri Suryanti mengatakan, para pedagang keberatan karena harus membayar sebesar Rp 1500 jika hendak melewati jalan tersebut. Padahal sepengetahuan pedagang, jalan tersebut adalah jalan umum milik Pemerintah Kota. “Akses jalan itu sangat dibutuhkan pedagang tapi anehnya diklaim tanah milik masjid sekitar pasar. Pengurus masjid itu bernama Pak Ari. Ketika kami mengajak dialog, Pak Ari malah menantang para pedagang dengan mengatakan arep lapor tekan endi tak tataki (mau lapor kemana saja aku lawan),” kata Sri yang menjual makanan ringan.
Selain itu, Pak Ari, dengan mengatas namakan pengurus masjid juga membangun tembok setinggi satu meter di depan pasar sehingga pasar tersebut tidak terlihat oleh masyarakat yang melintas depan Pasar Genuk. Sri beserta pedagang lain meminta dewan untuk memfasilitasi agar ada solusi atas masalah tersebut. “Kami pedagang heran, tembok setinggi satu meter dibangun bukan oleh Dinas Pasar tapi oleh pihak lain. Dan itu pembiaran. Ketika kami tanya pada pekerja yang membangun, katanya disuruh pengurus masjid,” kata Heri, pedagang lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari pedagang Pasar Genuk dengan memanggil Dinas Pasar dan pengurus masjid sekitar pasar.
“Keluhan pedagang kita tampung dulu. Ini khan baru laporan sepihak dari pedagang. Nanti akan kami undang dinas pasar dan pengurus masjid yang kata pedagang menariki uang parkir serta membangun tempok di depan pasar,” katanya usai menemui pedagang. (MJ-078)