Media Jateng, Demak – DPD II Partai Golkar Kabupaten Demak resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg), Sabtu (13/5/2023).
Menariknya, selain mengenakan seragam kebanggan, para kader partai berlambang pohon beringin ini mengenakan caping berwarna kuning.
“Caping ini sebagai simbol saja, bahwa Golkar posisinya berada di garis depan untuk membela hak-hak orang kecil,” kata Siswanto Ketua DPD II Partai Golkar Demak.
Rombongan para bacaleg berangkat dari Kantor DPD Partai Golkar Demak menuju kantor KPU dengan berjalan kaki dan diiringi marching band.
Sebelumnya mereka juga ziarah ke makam Raden Patah dan para leluhur pendiri Demak di Kompleks Masjid Agung Demak.
“Negara ini bukan punya kita, tapi warisan dari nenek moyang, ya kita nuwun sewu harus pamitan pada leluhur-leluhur pemerintah di Kabupaten Demak. Bicara tentang kekuasaan, yang berkuasa waktu itu ya yang mendirikan Demak itu, karena itu kita ke sana,” ujar Siswanto.
Usai pendaftaran dan dinyatakan diterima oleh KPU Demak, Siswanto mengaku merasa bersyukur sudah berhasil melewati salah satu tahapan dari proses pemilihan umum yaitu pendaftaran caleg di KPU Demak.
“Alhamdulillah berkas kita sudah diterima sesuai dengan standar. Tadi sudah disampaikan juga oleh kawan-kawan komisioner KPU yang diawasi oleh kawan-kawan Bawaslu bahwa nanti jika ada berkas yang kurang lengkap masih bisa disempurnakan,” ucap Siswanto.
Terkait target perolehan kursi, Siswanto menyatakan bahwa Partai Golkar siap menjadi pemenang di Demak. Ke depan Partai Golkar bukan sekedar partai yang tugasnya berkarya tetapi karyanya bermanfaat untuk rakyat kecil.
“Target kursi kita menjadi pemenang. Supaya jadi pememang ya harus meningkat kursinya. Tadi saya bilang, KPU sudah memberikan jalan kemenangan, ya ini jalannya, kita mau menang di Demak,” tandas Siswanto.
Sementara adanya wacana sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup, Siswanto mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut.
“Kita mau terbuka, mau tertutup, maupun enggak dibuka pun enggak apa-apa, yang penting kita menang,” tutup Siswanto. (MJ/60)