pajak hotel dan restoran di semarang turun 60 persen

Periode Januari – Juni 2020 : Pendapatan Pajak Hotel Restoran Turun 60 Persen

Semarang, Mediajateng.net, – Pendapatan pajak hotel dan restoran tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 60 persen. Penurunan ini terjadi karena adanya kebijakan penundaan setoran pajak sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat, termasuk para pelaku usaha, dalam menghadapi tekanan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Demikian diungkapkan Kabid Pajak 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Elly Asmara, usai acara monitoring E-tax di restoran Jowo Deles, Rabu (22/7/2020). Menurutnya, pendapatan pajak hotel pada bulan Januari hingga Maret 2020 mencapai Rp10 Milyar. Namun pada bulan April mengalami penurunan menjadi Rp2 Milyar. Bahkan di bulan Mei – Juni hanya menerima pemasukan pajak Rp100 hingga Rp200 Juta.

“Bulan Juli itu terakhir penundaan pembayaran jadi nanti sekalian dirapel tanpa dikenai denda. Kami juga memahami kondisi sekarang ini akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan untuk pendapatan pajak restoran, Elly melanjutkan, pada bulan Januari hingga Maret rata-rata mencapai Rp15 Milyar, kemudian pada bulan April mengalami penurunan menjadi Rp6 Milyar, bahkan dibulan Mei turun drastis menjadi Rp2 Milyar namun pada bulan Juni mengalami kenaikan menjadi Rp5 Milyar.

“Pendapatan restoran lebih tinggi dikit. Namun secara overall pajak hotel dan restoran turun 60% selama setahun. Harapannya di APBD Perubahan 2020 bisa ditambah lagi (pendapatan) dari sektor restoran khususnya,” katanya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto mengatakan, meskipun terdapat pendapatan pajak yang terdampak akibat Covid-19, ia menilai, pendapatan daerah secara keseluruhan masih bagus.

Tercatat realisasi pendapatan daerah Kota Semarang secara keseluruhan hingga akhir semester satu tahun anggaran 2020 telah mencapai 52 persen dari target pendapatan APBD revisi pasca Covid-19 yakni Rp3,8 triliun. Sementara itu untuk pajak daerah sendiri realisasinya Rp742 miliar.

“Salah satu pajak daerah yang cukup mendongkrak pendapatan itu pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana hingga akhir semester satu ini realisasinya sudah mencapai 80 persen dari target Rp416 miliar. Hal ini juga dampak positif dari adanya diskon PBB yang diberikan Pemkot Semarang sejak April lalu hingga Juni,” (ot/mj)