Oknum Satpol PP Terduga Penipu Rekrutmen PNS Ternyata Pernah tersandung Kasus Yang Sama

SEMARANG,Mediajateng.net-Kasus penipuan yang melibatkan oknum Satpol PP Provinsi Jateng, Supardi Mogol (51) , warga Wologito Semarang Barat terus bergulir. Sebelum kasus ini mencuat ternyata terlapor Supardi ini pernah dilaporkan ke Polrestabes Semarang juga pada tanggal 12 Juli 2013 oleh Sri Widayati, warga Jalan Purbaya Salatiga, saat itu terlapor juga menjanjikan kepada anak korban menjadi PNS dilingkungan Provinsi Jawa Tengah. Namun kasus ini berakhir dengan jalan kekeluargaan karena terlapor Supardi akhirnya mengembalikan uang 120 Juta kepada korbanya.

Dari penelusuran di Polrestabes juga diketahui bahwa Supardi ini diduga mempunyai jaringan yang bertugas merekrut calon korban. Setelah kasus ini mencuat ke media ada 3 orang yang mengaku sebagai perekrut calon korban dan sudah setor uang sebesar 700 juta rupiah. Dari keterangan perekrut yang enggan disebutkan namanya ini, si perekrut mencari calon korban di beberapa desa wilayah Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat ketika Supardi (51) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes oleh Albertus Poerwidyanto, warga Jangli krajan, Karanganyar Gunung, Candisari Semarang lantaran diduga melakukan penipuan sebesar Rp. 350 juta.

Uang sebesar itu rencananya  oleh terlapor akan digunakan sebagai pelicin untuk bisa diterima sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan PemProv Jateng dan Pemkot Semarang. Bahkan terlapor sudah memberikan tiga Surat Keputusan,  satu dari Kementrian Kesehatan dan dua dari Kementrian Perhubungan. Namun setelah dicek oleh Albertus di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ternyata Surat keputusan itu Palsu. (MJ-303)

Comments are closed.