Menurut keterangan Mohamad Nur Salim (22) saksi sekaligus rekan sesama Napi, mengatakan saat itu sekira pukul 07.00 membuka pintu sel dan gerbang. Usai melakukan rutinitas teesebut, saksi masuk ke kamar korban untuk membangunkan. Namun saat itu korban tidak bereaksi.
“Saya berusaha bangunkan pak Kumani, namun tidak ada reaksi, saya pegang tubuhnya sudah dingin, langsung saya laporkan ke petugas sipir yang berjaga,” Terang Nur Salim, saat dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Ngaliyan.
Petugas sipir lapas kedungpane Andi Ardianto (40) langsung memeriksa kamar korban di Blok B bersama Nur Salim, setelah dicek keduanya ternyata korban sudah tidak bernyawa. Untuk memastikan Andi memanggil dr Adi Yustiawan selaku dokter Lapas Kedungpane. Usai dipastikan tewas akhirnya pihak Lapas melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngaliyan.
Menurut Kapolsek Ngaliyan Kompol Kusmintarjo mengatakan bahwa setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan pemeriksaan saksi saksi tidak ditemukan bekas tanda penganiayaan.
“Saat ditemukan korban dalam keadaan posisi tidur terlentang di lantai, berlasakan tikar tanpa baju, dan mengenakan celana panjang warna biru, serta menggunakan selimut sarung warna biru kotak kotak, diduga korban terkena serangan jantung,”Terang Kusmintarjo.
Setelah dilakukan Identifikasi oleh petugas Inafis Polrestabes Semarang, Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Dr Kariayadi untuk pemeriksaan lebih lanjut (MJ-303)