Mucikari Ini Tawarkan Ibu Rumah Tangga, Janda, Hingga Mahasiswi Dalam Prostitusi Online

Semarang-mediajateng.net

Penangkapan Nuryadi (37) warga Jalan Kertanegara, Pleburan Semarang Selatan di kamar 104 Hotel Fave Jalan Diponegoro Semarang oleh unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng banyak meninggalkan cerita. Dari penuturanya dihadapan Kasudit II Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani, Mucikari yang sudah dua tahun ini menyebutkan bahwa Jumlah Wanita yang menjadi obyek Seksual ikut bersamanya secara Freelance berjumlah 15 orang sedang koleksinya mencapai 50 orang

Menurut Nuryadi sudah dua tahun dirinya menjelajahi dunia maya khususnya Tweeter untuk menawarkan wanita berbagai usia dan profesi kepada lelaki yang membutuhkanya. Tweeter dianggap berkelas oleh Nuryadi, dari sebuah akun cak_asyik yang kini sudah disita oleh unit Cyber Crime Polds Jateng Nuryadi menyebut keuntungan yang didapat sebesar Rp.10 juta/bulanys.

” profesinya macam macam mas, ada Ibu rumah tangga dan Janda, biasanya tarifnya sekitar Rp.500. Tapi itu yang nggak punya akun. Kalau profesinya orang kantoran dan mahasiswa paling murah Rp.1 Juta hingga 2.5 Juta,” ungksp Nuryadi.

Nuryadi menambahkan dari tarif yang ditawarkan biasanya mengambil keuntungan sesuai tawar menawar dari pelanggan. Biasanya Nuryadi mengambil keuntungan antara Rp.200 hingga 500 ribu. Dia juga mengharuskan pelanggan untuk memberi uang muka Rp.300 ribu dslam setiap transaksinya

Saat ditanya dari wanita yang menjadi obyek Seksual ini kebutuhan ekonomi lah yang menjadi alasan mereka ikut dan akhirnya terjebak dalan jaringan Prostitusi Online

” Kalau Ibu Rumah Tangga alasanya untuk kebutuhan sehari hari, tapi kalau dari Mahasiswa pada bilang ke saya karena pengen punya HP bagus, Rumah dan paling utama adalah ingin liburan ke Luar Negri. Hampir separo yang ikut saya statusnya masih Mahasiwa,” ungkap Nuryadi

Kini Nuryadi harus menjalani pemeriksaan intensif di Unit Cyber Crime Polda Jateng dsn dipastikan akan menghuni ruang tahanan Polda Jateng. Sedangkan TR dan pelangganya juga masih diperiksa dan sementara berstatus sebagai korban dan saksi. (MJ-303)