SEMARANG, Mediajateng.net – Warga Kampung Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara mulai mengemasi barang-barang dan melakukan pembongkaran 17 rumah secara gotong royong. Namun demikian, uang bongkar belum diterima dari PT KAI Daop IV Semarang.
Hal tersebut dilakukan usai terciptanya kesepakatan antara warga dengan Walikota Semarang dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanuddin agar menarik pasukan pada penertiban yang dilakukan Kamis (19/5) lalu. Suparjo, Ketua Forum RW Kebonharjo mengatakan, warga langsung gotong royong untuk membongkar 17 rumah yang tersisa. “Kami bongkar bersama, meski kami belum menerima uang bongkar,” tutur dia.
Dalam pembongkaran yang dilakukan Selasa (24/5) kemarin, warga tampak menurunkan genting dan melepas pintu serta jendela. “Yang masih bisa dimanfaatkan, tidak kami tinggal,” tandas dia.
Sedianya 17 rumah yang belum dibongkar pada Kamis (19/5) telah dikosongkan. Kuasa Hukum warga, Budi Sekoriyanto membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya meyanyangkan belum diterimanya uang bongkar. “Sebenarnya jika belum diterima uang bongkar, pembongkaran tidak boleh dilakukan,” kata dia.
Namun, lanjut Budi, pihaknya hanya mengikuti intruksi Walikota untuk melakukan pembongkaran secara gotong royong agar tidak tercipta konflik. “Total ada 113 kepala keluarga (KK) yang pindah ke Rusunawa Kudu.”
Saat ini pihaknya sedang mengusahakan agar warga mendapatkan uang bongkar, dan PT KAI bisa mengganti kerusakan barang milik warga saat eksekusi. “Kami menuntut ganti rugi, juga barang-barang yang rusak milik warga harus diganti oleh PT.KAI,” kata dia. (MJ-069)
Meski Belum Terima Uang Bongkar, Warga Tetap Gotong Royong Bongkar 17 Rumah
