Semarang

Mengandung Psikotropika, Polisi Sita Permen Jari

×

Mengandung Psikotropika, Polisi Sita Permen Jari

Sebarkan artikel ini
SEMARANG, Mediajateng.net – Jajaran Kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah bergerak cepat melakukan operasi keberadaan dan langsung menyita temuan permen jari.
Alhasil, diwilayah Polsek Gayamsari, Kota Semarang, polisi menemukan belasan permen yang dijual di kantin sekolah.
Kanit Bimas Polsek Gayamsari, AKP Subekti, mengungkapkan, permen jari yang pada kemasannya bertuliskan diproduksi oleh Chaozhou Chaoan Wangqing food, asal Anbu Chaoan, Guangdong, China, dilarang beredar lantaran mengandung psikotropika. “Permen dilarang dikonsumsi lantaran bisa mengakibatkan anak tertidur bahkan bisa hingga dua hari,” ungkanya, disela memimpin razia.
Tidak saja efek secara instan, namun kekawatiran lain muncul lantaran bisa berdampak pada anak bisa kecanduan.
“Kita minta anak tidak membeli dan juga mengimbau agar orang tua juga melakukan pengawasan pada anak sehingga terhindar dari kemungkinan mengkonsumsi narkoba,” tambahnya.
Tidak saja melakukan imbauan di kelas, kepolisian juga menyisir sekitar sekolahan SD N Gayamsari alhasil polisi menemukan belasan permen yang belum terjual. “Saya beli dari toko besar di Jalan Gajah, Kota Semarang. Terus saya jual dan ada beberapa yang terjual,” aku Dian, pemilik kantin di SD N Gayamsari.
Mengonsumsi permen jari, pernah dilakukan Kesya, siswi kelas 6, sekolah tersebut. Tidak saja dirinya, namun, sang adik juga pernah makan permen dengan varian rasa stroberi, nanas dan beberapa rasa lainnya. “Saya pernah beli satu, terus saya makan. Habis makan tidur kan pulang sekolah jadi capek,” akunya.
Dari rasa yang ditawarkan, warna merah sebagai identitas rasa strowbery menjadi pilihan ras yang paling disuka gadis kecil itu.
Permen dengan target pasar siswa sekolah dasar itu, langsung doperasi polisi setelah disebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mengandung narkotika.
Dengan peredaran permen yang membahayakan generasi penerus, pemerintah diharapkan tidak saja melakukan razia ke pengecer yang mayoritas tidak tahu kandungan perme berbaha itu.
Namun, pemerintah diharapkan juga menindak produsen permen yang pada kemasannya bertuliskan diproduksi oleh Chaozhou Chaoan Wangqing food, asal Anbu Chaoan, Guangdong, China, dengan bahasa Indonesia, beredar bebas disejumlah kantin di Kota Semarang.
Pasalnya, makanan sudah banyak dikonsumsi kalangan siswa sekolah dasar.
Bahkan, lantaran sebelumnya tidak pernah ada informasi terkait resiko menkonsumsi, tidak sedikit kalangan orang tua yang membiarkan anak mereka mengkonsumsi permen tersebut.

Bahkan, ketika muncul efek si anak tidur usai mengonsumsi, mereka menganggap biasa lantaran tidak jarang anak tertidur ketika usai pulang sekolah. (MJ-070)