Mengamuk dan Meresahkan Warga, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Purbalingga – mediajateng.net

Seorang pemuda warga Dukuh Sumingkir RT 1 RW 8, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang diamankan oleh petugas Polsek Rembang Kamis, (13/7/2017 ) sore.
Pemuda tersebut terpaksa diamankan karena meresahkan warga desa. Pasalnya dia kerap mengamuk tanpa sebab dan membuat warga takut menjadi sasaran kemarahannya.

Kapolsek Rembang AKP Ngatijan mengatakan bermula saat petugas jaga polsek mendapatkan laporan adanya pemuda mengamuk dan meresahkan warga. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian petugas piket mendatangi lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas polsek menjumpai pemuda tersebut tampak sedang marah-marah. Selanjutnya petugas beserta warga berusaha membujuk namun tidak berhasil.

“Akhirnya anggota polsek bersama warga mengamankan pemuda tersebut secara paksa. Karena terus berusaha melawan, akhirnya pemuda tersebut diamankan dengan cara diborgol tangannya. Kemudian pemuda tersebut diamankan ke polsek,” ucap kapolsek dslam rilis yangbdikirim ke mesiajateng.net Jum’at (14/7)

IMG-20170713-WA0127

Pemuda tersebut diketahui bernama Akhirin (26) warga desa setempat. Berdasarkan keterangan warga diduga Akhirin mengalami gangguan kejiwaan. Karena ia kerap mengamuk tanpa sebab dan membuat takut warga.

Setelah diamankan, kemudian anggota Polsek Rembang berkordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat Desa Bantarbarang. Koordinasi dilakukan untuk menentukan langkah penanganan terhadap pemuda tersebut.

Salah satu perangkat Desa Bantarbarang, Ali Antoro (47) mengucapkan terima kasih kepada Polsek Rembang yang telah membantu mengamankan warganya. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarganya rencana Akhirinya akan segera dibawa ke rumah sakit jiwa untuk segera mendapat pengobatan.(MJ-303)