Menelisik Peredaran Vaksin Palsu, Cermati Hal Ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Setelah melakukan penyisiran di Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah menduga tiga tempat persebaran vaksin palsu. Susahnya membedakan antara vaksin asli dan palsu setidaknya ada beberapa cara identifikasi awal.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang, Endang Pudjitami menjelaskan, dari 43 tempat yang telah disisir, ada tiga layanan kesehatan di Semarang yang diduga menggunakan vaksin palsu. Yaitu apotek, klinik, dan rumah sakit. Dugaan ini muncul karena vaksin ini bukan milik Kemenkes, melainkan dari jalur sales perusahaan obat. “Namun demikian ami tidak boleh menyebutkan detail tempatnya. Yang jelas di Kota Semarang,” kata dia, kemarin.
Dari tiga tempat itu, apotek yang menyimpan paling banyak. Ada 10 vial atau botol kecil kemasa 2 cc vaksin jenis BCG yang telah diamankan BPOM. “Ini baru dugaan palsu. Untuk pastinya, akan kami uji lab dulu di BPOM pusat. Hasilnya seminggu lagi,” pungkasnya.
Dari sekian banyak fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kota Semarang, ada yang menawarkan dua tipe vaksin. Gratis dan berbayar. Untuk yang gratis, biasanya bayi yang divaksinasi akan mengalami demam satu-dua hari. Sementara yang berbayar, bayi tersebut tidak akan terkena demam.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah memperjual-belikan vaksin. Vaksin-vaksin produksi Kemenkes, diedarkan lewat jalur pemerintahan. Yaitu dari Dinas Kesehatan Provinsi, disebarkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, baru kemudian masuk ke rumah sakit pemerintah, puskesmas dan jaringannya, serta klinik swasta yang mengajukan permintaan. “Semua ini gratis dan dijamin asli. Ini hanya berlaku untuk vaksinasi dasar seperti BCG, Polio, Hepatitis B, dan lain sebagainya,” ucap dia.
Karena itu, setelah ada isu beredarnya vaksin palsu, Yulianto meminta kepada seluruh fasyankes seperti rumah bersalin, klinik, dokter praktik, bidan praktik, hingga apotek, diwajibkan melakukan pengadaan vaksin milik Kemenkes.
Sementara itu, Komite Daerah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komda KIPI) Jateng, dr Asri menambahkan, warga harus lebih berhati-hati ketika datawari vaksin berbayar. Bisa jadi, vaksin tersebut didapat dari distributor di luar jalur Kemenkes. “Memang ada sales yang menawarkan vaksin yang bukan milik Kemenkes. Karena bukan dari pemerintah, jadi harus beli. Tapi saya menegaskan, tidak semua yang bayar itu palsu. Hanya saja, yang gratis itu pasti asli,” tegas dia. (MJ-058)

Comments are closed.