Memeras Anggota Q-net Ditangkap Polisi

Salatiga – mediajateng.net

Seorang anggota Q Net Irwan Sugeng Nuryadin (19) warga Bonagung Tanon Sragen diringkus Unit 3 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Salatiga saat akan berangkat presentase di kost kostannya sebelah Toko Singkong Keju D9 Ledok Argomlyo pada hari Jumat (11/8) kemaren sekira pukul 11.30 Wib.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Arjur Nur Saefuloh (17) warga Pacor Mandiraja Banjarnegara ke Polres Salatiga karena Arjur merasa dirugikan oleh sikap Irwan yang mengancam meminta handphone dan jam tangan, hal tersebut disebabkan Arjur diminta untuk menjadi anggota Q Net namun Arjur tidak mau karena merasa tidak cocok dengan program programnya.

Saat diamankan oleh Tim Unit 3 Sat Reskrim telah ditemukan barang bukti berupa handphone, jam tangan, box music, powerbank serta sejumlah uang dari Irwan Sugeng, selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga.

“Memang benar Unit 3 kami telah mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku pemerasan, dan sekarang pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Salatiga guna proses selanjutnya.” Terang Kasat Reskrim AKP M. Zazid Senin (14/8/17). (MJ-303)