Hukum dan Kriminal

Mbah Gondrong, Dukun Palsu yang Untung Rp 30 Miliar dari Hasil Tipu 100 Orang Lebih

×

Mbah Gondrong, Dukun Palsu yang Untung Rp 30 Miliar dari Hasil Tipu 100 Orang Lebih

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap oleh petugas gabungan dari Direskrimum Polda Jateng dan Polres Cilacap. Pelaku ditangkap pada tanggal (11/10) lalu.

Pelaku bernama Harno alias mbah gondrong (51), warga Dusun Drono RT 01/11 Tawangharjo Kabupaten Grobogan ini dilaporkan Isnaini terkait kasus penipuan yang menimpanya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan  Aksi Mbah Gondrong ini dilakukan sejak April 2015 lalu di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Ia mengaku bisa menggandakan uang Rp15 juta sampai Rp20 juta menjadi sekitar Rp5 milyar. “Korbannya 157 orang ada dari Demak, Kudus, Rembang, Papua juga ada,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro kirono saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (20/10).

Menurut pengakuan Gondrong aksinya diketahui dari mulut ke mulut dan ada korban yang datang minta tolong menggandakan uang. Di rumahnya, Gondrong sudah meyiapkan alat-alat perdukunan seperti jenglot, potongan tulang babi, sampai poster sosok Ratu Pantai Selatan. “Ya pakai sesaji. Situ (korban) minta tolong ke rumah saya, minta bantuan. Saya jawab, kalau bisa sama-sama memohon,” ujar Gondrong.

Lebih dari 100 orang dari berbagai daerah menyetorkan uang dan emas hingga jumlahnya senilai sekitar Rp30 miliar. Namun uang tersebut tidak digandakan, malah dibelikan tanah dan membangun rumah .

Berbagai barang bukti diamankan dari Mbah Gondrong antara lain perhiasaan emas, buku tabungan, kayu mori, tulang babi, dupa, mani gajah, padi, kulit macan, menyan, jenglot, poster Pantai Ratu Selatan dan sebagainya. (MJ-303)