MANTAP ! Semester Pertama 2023 Pendapatan Pajak Daerah Kota Semarang Sudah Capai 54 Persen Lebih

Media Jateng, Semarang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pendapatan pajak daerah di semester pertama telah mencapai 54,25 persen dari target total Rp 2,19 triliun.

Pencapaian pendapatan daerah ini menurutnya, terjadi peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Indriyasari menjelaskan terdapat beberapa potensi pajak yang menjanjikan. Peningkatan ini sejalan dengan banyaknya kegiatan nasional yang diadakan di Kota Semarang.

Perempuan Muda Blora Deklarasi Relawan Dukung Muhaimin Iskandar Capres 2024. Ini Penyebabnya

Dengan adanya masa pandemi yang sudah mereda, terjadi peningkatan kunjungan belajar dan kunjungan kerja. Banyak kementerian juga menyelenggarakan berbagai kegiatan di ibu kota Jawa Tengah.

“Di tahun 2023, progresnya sangat bagus. Di semester pertama saja sudah mencapai 50 persen lebih. Sepertinya tahun ini akan berjalan lebih baik,” ucap Iin, sapaan akrabnya.

Menurutnya, Kota Semarang selalu memiliki agenda kegiatan setiap harinya, dan hal ini menjadi faktor utama dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah.

Pupuk Subsidi, Waketum Pemuda HKTI: Bukan Langka, Tapi

Salah satu contohnya adalah sektor pajak hotel dan restoran yang menunjukkan performa cukup baik.

Hingga saat ini, realisasi pajak hotel telah mencapai 47,02 persen dari target Rp 193 miliar, sedangkan pajak restoran telah mencapai 49,52 persen dari target Rp 265 miliar.

Selain itu, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) juga cukup tinggi. Realisasi PBB hingga semester satu ini mencapai 68,39 persen.

“Dalam rangka hari jadi Kota Semarang beberapa waktu lalu, kami memberikan diskon 10 persen. Saat ini, realisasi hampir mencapai 70 persen. Sementara, realisasi pajak-pajak lainnya juga mengikuti progres yang baik,'” bebernya.

Buka Acara Lomba Hadroh dan Baca Kitab, Wabup Kebumen Berharap Santri Jadi Kader Ulama Berkualitas

Lebih lanjut Iin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pajak daerah, terutama pada sektor self assessment atau penilaian sendiri, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Salah satu cara pengawasannya adalah dengan pemasangan elektronik tax (e-tax).

“Kami melakukan pengecekan, tapi harapannya ada kesadaran dari masyarakat. Upaya penungguan dengan kasir menggunakan e-tax akan kami lakukan pemeriksaan. Harapannya, pemeriksaan tidak perlu dilakukan,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, prospek pendapatan pajak daerah Kota Semarang semakin meningkat di tahun 2023.

“Semoga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus didukung dengan baik,” pungkasnya.(ot/mj)