SEMSRANG, Mediajateng.net – Seorang yang diduga begal tewas dihakimi warga di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya sebelah utara jembatan layang Bangetayu Genuk , Minggu dinihari (16/10) sekira pukul 02.00 Wib. Tidak itu saja warga yang sudah emosi juga membakar sepeda motor milik pelaku.
Menurut keterangan kanit Reskrim Polsek Genuk AKP Hariono mengatakan peristiwa itu bermula saat An Nasti Ayu Ramadani (18) dan Diana Agustina (19), keduaya warga Saripan, Kabupaten Jepara sabtu (15/10) sekira pukul 23.30 wib berboncengan hendak ke pulang ke Jepara melewati Jalan Woltermonginsidi. “Sampai di jembatan layang, Bangetayu motor korban agak tersendat. Keduanya mengecek tangki bensin, bersamaan dengan itu datang dua orang laki-laki mengendarai Honda Beat langsung berhenti dan meminta uang pada korban sambil menodongkan parang ke leher,” ungkap Hariono.
Lanjut Hariono, lantaran takut korban menyerahkan HP nya kemudian dua orang pelaku lari ke arah utara. Saat itu juga korban langsung mengejarnya sambil berteriak maling. “Saya langsung kejar pelaku sambil berteriak maling. Ke dua pelaku masuk ke kampung dan warga membantu saya mengejar. Warga langsung menghadang. Sepeda motor pelaku jatuh,” beber An Nasti dan Diana saat dinintai keterangan di Polsek Genuk.
Selanjutnya kedua pelaku lari berpencar yang satu ke arah kebun pisang dan yang satu berhasil ditangkap warga selanjutnya pelaku yang ditangkap langsung dikeroyok.
Sementara menurut kesaksian Winarno (36), warga perum Puri Asri Pringgondani, Bangetayu mengatakan sesaat setelah pelaku ditangkap, langsung dikeroyok dan dibawa ke Jalan Raya. “Pelaku yang ditangkap langsung dimassa sedangkan sepeda motor beat yang digunkan pelaku dibakar. Pelaku juga sempat diseret oleh warga sampai jalan raya,” kata Winarno.
Petugas Polsek Genuk dan Inafis Polrestabes yang mendapat laporan langsung melakukan identifikasi. Pelaku diketahui bernama Henri Widiantoro (20) warga Wringinjajar Mranggen Demak.
Selanjutnya jenazah langsung dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MJ -303)