SEMARANG, Mediajateng.net – Usai penetapan anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedianya KPU menerima hibah sebesar Rp183,9 miliar guna pelaksanaan pemilihan 7 (tujuh) kepala daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Joko Purnomo menuturkan bahwa penandatanganan tersebut dilakukan sebelum jatuh tempo batas akhir. “Penandatangan NPHD jadwal terakhir sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan Pilkada 2017, sebelum tanggal 22 Mei 2016,” tegas Joko, kemarin.
Joko juga menuturkan, dari tujuh, terdapat satu daerah yang masih harus melakukan rasionalisasi anggaran serta persetujuan dari pemerintah setempat. “Satu daerah yang perlu melakukan rasionalisasi anggaran dan koordinasi dengan pemerintah setempat adalah Cilacap. Mereka secepatnya menyusul,” terang dia.
Sedianya, hibah yang diterima KPU untuk tujuh daerah tersebut belum termasuk anggaran untuk Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan), keamanan baik Polri dan TNI, dan lembaga lain. “Brebes, yaitu Rp 40,5 miliar. Diikuti Cilacap Rp 39 miliar, Pati Rp 29,7 miliar, Batang Rp 25 miliar, Jepara Rp 21,1 miliar, Banjarnegara Rp 21,1 miliar, dan Salatiga Rp 7,5 miliar,” terang Joko.
Perkiraan daftar pemilih di tujuh daerah Jateng sendiri yakni Pati: 1.100.000, Jepara 915.245, Kota Salatiga 138.000, dan Cilacap 1.536.485, Banjarnegara 770.317, Batang 603.843, dan Brebes 1.600.000 pemilih. “Mengenai pemutakhiran data pemilih, dilaksanakan pada 12 Juli mendatang,” ucapnya.
Untuk pencalonan jalur independen, Joko menuturkan penyerahan data diri dilakukan pada 2-7 Agustus. Jika memenuhi syarat, baru bisa menikuti pendaftaran pada 19-21 September, bersamaan dengan calon dari partai politik. “Masa kampanye berlangsung pada 26 Oktober 2016-11 Februari 2017,” (MJ-058)
KPU Terima Anggaran, Brebes Jadi Pilkada 2017 Termahal
