Kota Semarang,100 Hari 65 Kasus Narkoba 88 Tersangka

SEMARANG, Mediajateng.net – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Semarang selama 100 hari terakhir, setidaknya mengungkap 65 kasus dengan total 88 tersangka.

Hal ini mengindikasikan bahwa kota Semarang tercatat sebagai salah satu yang terbesar peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Tengah

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Sidik Hanafi, mengatakan jumlah tersebut terhitung sejak pelantikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada bulan Juli lalu. Dari jumlah tersebut, hampir 90 persen merupakan kasus narkoba dengan barang bukti sabu, sisanya ekstasi dan ganja.

“Per hari ini sudah ada 65 kasus dengan total 88 tersangka. Paling banyak kasus sabu, sekitar 90 persen. Ini bukti Kota Semarang masih banyak dalam hal peredaran narkoba, tapi kami terus upayakan penindakan dan terlihat mulai menurun,” katanya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/10).

Selama periode bulan Oktober 2016 tercatat ada 14 kasus dengan total 20 tersangka. Jumlah tersebut terhitung sampai Senin (24/10) kemarin dengan total barang bukti 39,25 gram sabu dan 72 butir ekstasi

“Periode Oktober ini berhasil mengungkap kejahatan narkotika dengan tersangka 20 orang, terdiri dari 19 pria dan 1 wanita. Itu dari 14 kasus. Semua dikategorikan pengedar, bukan hanya pengguna,” imbuh Hanafi

Para pelaku berasal dari berbagai daerah asal, seperti Purwokerto, Ambarawa, Klaten dan selebihnya Kota Semarang dan sekitarnya. Barang bukti terbanyak adalah sabu dengan berat 17 gram.

“Paling banyak sabu 17 gram. Asal usul barang masih dikembangkan oleh penyidik. Ada yang menyebutkan dikendalikan dari lapas juga. Untuk ancaman hukuman bervariasi, ada 5-20 tahun, ada yang seumur hidup, atau bisa hukuman mati,” tutup Hanafi. ( MJ -303)

Comments are closed.