Kosek Desa Penghasil Arak, Polisi Angkut 200 liter

Grobogan,Mediajateng.net- Kosek sentra pembuatan arak di dusun Plumpung, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Satuan Shabara Polres Grobogan angkut 200 liter arak, Rabu (14/12). Barang bukti dalam kemasan 10 dirigen berukuran sekitar 22 liter kualitas satu, diangkut tim yang dipimpin langsung Kasat Shabara AKP Lamsir untuk dibawa ke Mapolres.

Operasi pertama dilakukan di salah satu toko yang ada di desa Jambon, Kecamatan Pulokulon. Saat petugas melakukan pengecekan, toko yang dilaporkan warga sebagai tempat penjualan minuman keras ternyata gudang pupuk.

Operasi, kemudian dilanjutkan di sentra home industry pembuatan arak di dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan. Operasi Desa Banjardowo lantaran desa tersebut dikenal sebagai desa penghasil minuman keras terbesar yang mensuplai hingga ke beberapa kota dan kabupaten di sekitar Kabupaten Grobogan.

Pengecekan pertama dilakukan di rumah Tarmuji yakni sesepuh pengolahan home industry pembuatan minuman keras jenis arak atau juga dikenal dengan sebutan tuak. Kepada petugas, Tarmuji mampu menunjukan surat Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (TDP) yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Grobogan atas usaha pembuatan minuman bahan kimian jenis etanol.

Selain itu, Tarmuji juga menunjukan piagam yang dikeluarkan oleh Direktorat Perguruan tinggi (Dikti). Di mana, dalam piagam yang tertulis Tarmuji, industry etanol Kabupaten Grobogan telah menjadi peserta workshop Kemitraan Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah dengan masyarakat industry melalui pengabdian masyarakat yang digelar di Tawangmangu, Desember 2005 lalu.

Saat ditanya terkait bahan pembuatan arak, Tarmuji mengaku minuman merupakan hasil permentasi tape, gula merah dan ragi. “Ini industry turun temurun dimulai kapan saya tidak tahu. Ini dari nenek moyang dan resmi aja ijinnya,” ungkap Tarmuji sembari menunjukan surat perijinan.

Kendati pembuatan arak dilakukan di beberapa rumah milik warga, namun perijinan dilakukan secara satu atap. Di mana, perijinan satu berlaku untuk semua usaha pembuatan arak di desanya. “Ijinnya hanya satu, ini kan home industry. Pembuatan sehari paling banyak 10 botol dimulai dari subuh sampai magrib. Jika pesanan pasang surut sesuai hajatan,” imbuhnya.

Ditemui usai operasi, AKP Lamsir mengungkapkan, kedatangan petugas merupakan langkah pembinaan. Di mana, saat ditanya, Tarmuji yang merupakan salah satu yang disepuhkan di dunia industri arak mampu menunjukan ijin resmi baik dari Pemerintah Kabupaten, maupun Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Operasi dilakukan secara serempak di wilayah Polres Grobogan. Saat kita cek, pengelola mampu menunjukkan ijin, maka kita melakukan pembinaan. Terkait barang bukti ratusan liter arak yang diangkut ke Mapolres, akan dilakukan pengujian di laboratorium,” ungkapnya.

Comments are closed.