Hukum dan Kriminal

Korban Penggelapan Mobil Ketua LCKI Bertambah

×

Korban Penggelapan Mobil Ketua LCKI Bertambah

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Korban penggelapan mobil yang dilakukan Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahata Indonesia (LCKI) Adhi Siiswanto Wisnu terus bertambah.  Salah satunya pemilik Yova Rent A Car yang beralamat di kawasan Tegalsari Semarang, yang pada hari Selasa (13/9) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Polrestabes Semarang.

Korban diketahui bernama Misdiyono (41), warga Tegalsari Barat I/2, Candisari, kota Semarang. Dirinya melaporkan kasus penggelapan yang dilakukan Adhi lantaran Mobil Toyota Avanza H 8534-KZ yang disewanya dari tanggal 30 Agustus tak kunjung dikembalikan.

Dari keterang korban Mobil tersebut rencananya disewa selama 8 hari mulai tanggal 30 Agustus hingga 6 September. “Adhi menyewa mobil katanya untuk operasional proyek, pinjam selama 8 hari. Bayarnya 3 hari sekali, tapi sampai batas yang ditentukan dia tak bayar, saya baca berita malah sudah ditangkap polisi,” ujar Misdiyono.

Misdiyono menambahkan untuk biaya sewa per hari sesuai kesepakatan saat itu sebesar Rp275 ribu. Setelah dilakukan pencarian ternyata mobil  Misdiyono sudah digadaikan oleh Adhi didaerah kabupaten Pati. “Setelah mengikuti perkembangan berita di koran saya berusaha cari tahu keberadaan mobil tersebut, ternyata sama dengan yang lain , mobil saya digadaikan,” pungkasnya.(MJ-303)