HobbySemarang

Konsultasi Publik Perundang-Undangan, Ketua DPRD Kota Semarang Berikan Pemaparan

×

Konsultasi Publik Perundang-Undangan, Ketua DPRD Kota Semarang Berikan Pemaparan

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Publik Perundang-Undangan, Ketua DPRD Kota Semarang Berikan Pemaparan

MEDIAJATENG.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadar Lusman, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Konsultasi Publik Perundang-Undangan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.”

Acara ini berlangsung pada hari Jumat 29 November 2024 di Balai Kelurahan Karangayu dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya.

Acara yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang M. Khadik, Camat Semarang Barat Ely Asmara, serta Lurah Karangayu.

Selain itu, forum diskusi kelompok (FGD) ini diikuti oleh warga Kelurahan Karangayu yang antusias memberikan kontribusi mereka.

Dalam paparannya, Kadar Lusman menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat sebelum kebijakan baru diberlakukan.

“Konsultasi publik ini sangatlah penting agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan masukan yang dapat memperkaya rancangan perundang-undangan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga.

Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan perundang-undangan yang dihasilkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Acara berjalan lancar dengan diskusi yang konstruktif, mencerminkan komitmen pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.