Kisah Pencegahan Kenakalan Remaja dari Semarang

SEMARANG, Mediajateng.net – Kenakalan remaja yang berujung pada kejahatan yang terjadi di beberapa daerah belum lama ini, menjadi perhatian khusus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Semarang.

Seperti perbuatan pelajar di Sampang Madura yang tega mencekik gurunya hingga meregang nyawa, atau pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan beberapa pelajar di Kota Semarang.

Menurut Ketua LCKI Kota Semarang, Doni Sahroni, kenalan pelajar yang sudah membahayakan tersebut harus diantisipasi melalui kegiatan, seperti penyuluhan hukum, pencegahan penggunaan narkoba dan pembentukan karakter yang bertanggung jawab.

“Kami prihatin. Sebenarnya kalau kita nalar, tidaklah mungkin seorang pelajar sampai tega berbuat jahat hingga menghilangkan nyawa gurunya atau orang lain. Pasti ada yang salah hingga mereka bertindak seperti itu,” tegasnya.

Guna menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat LCKI akan melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di Semarang. Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya akan menyelipkan tentang bahaya narkoba bagi generasi muda. Sebab, bisa jadi kejahatan yang dilakukan karena pengaruh narkoba.

“Kami sudah kirimkan permintaan audiensi kepada Walikota Semarang, Kapolrestabes dan DPRD Kota Semarang. Sekaligus minta pentunjuk terkait penyuluhan yang akan kami lakukan,” katanya.

Menurut Doni, tak dipungkiri penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang dikalangan generasi muda dewasa ini, kian meningkat.

Penyimpangan perilaku tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa dikemudian hari karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.

“Jika tidak dicegah, bukan tidak mungkin generasi muda penerus bangsa tinggal kenangan saja. Penyuluhan hukum beri pengetahuan akan dampak perbuatan yang berujung pada hukum. Pelajar jadi tahu resikonya jika berbuat kejahatan. Dan pembentukan karakter juga perlu sekali agar remaja punya kepribadian dan sikap yang baik,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bendahara LCKI, Alfebian Yolando (Febi). Menurutnya, sejumlah pihak akan dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar, seperti BNN, Kepolisian dan LBH LCKI.
“Prinsipnya kami ingin generasi muda terselamatkan dari obat-obatan terlarang. Mereka itu generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Selain upaya pencegahan, kata Febi, LCKI juga akan mengirimkan surat berisi imbauan semua kepada pengelola tempat hiburan agar bisa mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Semarang. Serta mengajak para pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kami sudah survei di beberapa tempat hiburan. Malah masuknya ada yang gratis, buka sampai larut malam. Banyak pengunjung dari pelajar dan mahasiswa. Kami prihatin. Harusnya dikenai tarif masuk yang mahal. Jadi bisa membatasi pengunjung. Segera kami layangkan surat imbauan,” ujarnya.