Ketua FSP-KEP: Pekerja Asing Menjadi Ancaman

UNGARAN, Mediajateng.net – Di era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) saat ini mengancam eksistensi tenaga kerja dalam negeri, karena tenaga kerja asing mudah masuk ke Indoneaia.

Sebagian besar tenaga kerja merasa ketakutan tersebut. Selain itu pemberlakuan gaji antara tenaga asing dan dalam negeri pun berbeda. Tenaga asing digaji lebih tinggi sementara dalam negeri justru kecil padahal belum tentu kemampuan tenaga asing lebih hebat dari Indonesia.

Demikian dijelaskan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP-KEP), Sjaiful Daeng Patombong. Selain itu dia juga mengingatkan agar pemerintah ada ketentuan melindungi pekerja Indonesia dari ancaman tenaga luar negeri. Karena tenaga luar jelas tidak sejalan dengan prinsip pembangunan nasional.

“Saat ini justru akan menguntungkan pihak asing daripada tenaga kerja dalam negeri. Karena banyak pengusaha asing yang membawa tenaga kerja dari negaranya,” ujar Sjaiful usai Rapat Umum FSP KEP di Ungaran, kemarin.

Padahal adanya tenaga kerja asing ke Indonesia belum tentu membawa dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat. Seperti daya beli masyarkat menjadi lebih tinggi dengan adanya tenaga asing. “Daya beli (Purchasing power) belum tentu akan berkembang dengan baik, karena pekerja dalam negeri diupah rendah, sementara tenaga luar upah dibawa pulang ke negaranya,” tegasnya.

Sistem penggajian pegawai yang mengacu PP 78/2015 tentang Upah Minimum mestinya perlu dikaji ulang. “Upah miminum yang fungsinya safety net yang berlaku untuk satu tahun saat ini berubah menjadi upah standar. Mestinya dalam menetukan upah serikat pekerja harus banyak dilibatkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Industial FSP KEP, Sahat Butarbutar menyatakan pemerintah mestinya segera memberlakukan moratorium untuk tenaga asing yang masuk ke Indonesia.

“Karena cepat atau lambat akan merugikan tenaga kerja Indonesia. Selain itu berdampak pula pada perekonomian kita,” ungkapnya.

Moratorium ini diberlakukan diseluruh jenjang di perusahaan, dari bawah hingga atas. Karena manajer dan tenaga ahli Indonesia banyak yang berpengalaman dan handal dibidangnya. (MJ-070)

 

Comments are closed.