Kemenkumham Jateng Cek Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Demak

Media Jateng, Demak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah  melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak dengan agenda monitoring pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (23/11/2022).

Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah pelayanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Bidang HAM Kemenkum Jateng Lista Widyastuti bersama staff. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan P2HAM agar terus berjalan dengan baik.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak, Fajar Cipto Kuncoro menyambut langsung kedatangan tim Kanwil bidang HAM. Pada kesempatan ini Fajar menyampaikan bahwa pelaksanaan P2HAM di Rutan Demak berjalan dengan baik dan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Seperti yang terlihat, kami Rutan Demak akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk menunjang pelayanan publik berbasis HAM di Rutan ini, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Fajar sembari memandu Kabid HAM mengecek fasilitas yang ada di Rutan Demak.

Dalam kunjungan tersebut Kabid HAM Lista Widyastuti melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana terkait pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Demak. Ia berpesan kepada jajaran pegawai Rutan Demak untuk terus berkomitmen melaksanakan P2HAM.

“Tentunya dalam melaksanakan P2HAM, kita tidak lepas dari prinsip HAM di mana kita dapat melakukan pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara. Harapan kami Rutan Demak bisa melakukan hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Lista. (MJ/60)