SEMARANG, Mediajateng.net – Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah, Iwan Kurniawan akan menindak tegas pegawainya jika dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat masih melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Iwan usai menjadi inspektur upacara dalam peringatan hari Dharma Karyadhika tahun 2016 Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di kantornya Jalan dr. Cipto, Minggu (30/10).
Iwan juga menambahkan bahwa di dalam internal kantor Kemenkum HAM sudah dibentuk Satgas terpadu dalam rangka merealisasikan program dari pemerintah yaitu Sapu Bersih Pungli
“Pak Kakanwil sudah menandatangani keputusan tim dalam pembetukan satgas tersebut. Tim ini tugasnya disamping melakukan pembinaan dan pengawasan juga melakukan penengakan hukum jika nantinya ada pegawai Kemenkum Ham terbukti melakukan Pungutan Liar,” Tegasnya
Selain itu lanjut iwan, masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam upaya pihaknya memberantas pungli di lingkungan kantor Kemenkum Ham.
“Tidak bisa sepihak, harus ada peran masyrakat. Tolong masyarakat tak segan melaporkan kepada pihaknya lewat hotline pengaduan yang sudah terpasang di kantor lingkungan Kemenkumham,” imbuhnya
Dalam peringatan hari Dharma Karyadhika tahun ini Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengambil tema “Pelayanan dan penegakan hukum pasti nyata” juga diserahkan Satya Lencana Karya Bhakti kepada Suyanto yang sudah mengabdi selama 30 tahun serta penanaman pohon dilingkungan kantor Kemenkum Ham. (MJ-303)
Comments are closed.