Semarang

Kembangkan Kota Lama, Pemkot Gandeng Polrestabes Semarang

×

Kembangkan Kota Lama, Pemkot Gandeng Polrestabes Semarang

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita meminta pengamanan penuh aparat kepolisian  dalam hal ini Polrestabes Semarang dalam rangka pengembangan Kawasan Kota Lama menjadi destinasi wisata.‬

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Walikota yang akrab dipanggik mbak Ita usai menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Mapolrestabes Rabu (12/10). ‪”Pemkot memohon dukungan kegiatan di Kota Lama nanti bisa lebih terwujud, agar kawasan kota lama ini menjadi destinasi wisata di Kota Semarang,” kata Ita.

Saat ini Pemkot Semarang memang sedang melakukan penataan Kota Lama. Di antaranya; memindah para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang justru merusak pemandangan. Ita juga menegaskan bahwa Kota lama ini merupakan Grand Design tahun 2018 sehingga diharapkan untuk bisa lebih baik lagi.

‪Ita merinci hingga saat ini ada 105 aset di Kota Lama yang tertangani, 53 di antaranya sudah teridentifikasi pemiliknya. Cagar budaya itu ada yang milik perorangan, sarana dan prasarana (sarpras) Polri maupun TNI.‬

‪ita meminta dukungan pengamanan, aparat kepolisian yang nantinya bisa bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat wisata.‬ “Kami juga mohon Pak Kapolrestabes menempatkan personilnya di Kota Lama, terutama polwan-polwan yang humanis di siang hari, tapu kalau malam ya polisi laki -laki,” imbuh Ita.‬

‪Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso menyebut kesiapannya bersinergi dengan Pemkot Semarang dalam upaya menjadikan Kota Lama Semarang menjadi  destinasi wisata.‪ “Untuk personil bisa diambilkan dari Unit Obvit (Pengamanan Objek Vital) atau dari satuan lainnya. Untuk pengamanan, nanti disurvei dulu, apakah cukup dengan Satpol PP, apakah Polisi atau nantinya gabungan dari Satpol PP dan Polisi,” ungkap Abiyoso.‬

‪Abiyoso juga mengajak semua warga Kota Semarang untuk bersama-sama menjaga aset cagar budaya tersebut. (MJ-303)