Kedapatan Pesta Miras, Lima Pemuda Digelandang Warga ke Kantor Polisi

PURBALINGGA, Mediajateng.net – Warga Desa Cilapar menyerahkan lima pemuda ke Mapolsek Kaligondang Purbalingga karena kedapatan pesta minuman keras.

Berdasarkan keterangan yang diterima Mediajateng.net, Senin (25/12), kelima pemuda tersebut kedapatan pesta minuman keras jenis ciu pada sabtu (23/12) malam. Warga yang merasa terusik dengan aktivitas tersebut kemudian menggelandang lima pemuda yang masih tanggung ke Mapolsek Kaligondang.

Mendapati penyerahan warga, petugas Polsek Kaligondang kemudian melakukan tindakan penanganan. Lima remaja tersebut selanjutnya diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat mengatakan bahwa penyerahan lima remaja tersebut bermula saat warga Desa Cilapar menjumpai pesta minuman keras jenis ciu di sebuah tempat wilayah desanya. Pelaku berjumlah lima orang kemudian ditangkap warga sebelum diserahkan ke polsek.

“Para remaja diketahui minum minuman keras jenis ciu yang ditempatkan pada wadah plastik dan diminum secara bergantian masing-masing remaja tersebut,” jelas Kapolsek.

Lima remaja yang diamankan yaitu DD (13) dan KW (14) warga Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga. Selain itu ada DL (14), DI (16) dan. FS (17) ketiganya warga Desa Arenan Kecamatan Kaligondang.

Kapolsek menambahkan bahwa kelima remaja tersebut rata rata masih duduk di bangku SMP serta ada yang sudah putus sekolah. Karena masih di bawah umur selanjutnya kita panggil orang tuanya serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah peduli lingkungan dengan menyerahkan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kaligondang. Selain itu sikap yang tidak main hakim sendiri mampu diterapkan sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan kepada remaja tersebut.

“Dengan peran aktif warga maka akan mampu membantu kepolsian agar ikut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila ada hal hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan,” ucapnya. (MJ-017)

Comments are closed.