Hukum dan Kriminal

Kasus Polisi Narkoba : Satresnarkoba tangkap lagi 1 Orang Polisi,Diduga sebagai Pengedar

×

Kasus Polisi Narkoba : Satresnarkoba tangkap lagi 1 Orang Polisi,Diduga sebagai Pengedar

Sebarkan artikel ini

Semarang,Mediajateng.net-Seorang anggota polisi dari unit Dalmas Satsabhara Polrestabes Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ironisnya, pelaku yang diketahui bernama Bripka Slamet Riyanto diduga menjadi  pengedar narkoba.

“Sudah langsung kami tahan setelah 3×24 jam,Dia (Slamet) sebagai pengedar,ungkap kasat ResNarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik HanafiBerdasarkan informasi yang dihimpun Bripka Slamet berhasil ditangkap  oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang saat bersama teman wanitanya didalam rumah kos di daerah Pamularsih Semarang Barat, Senin, (18/7) malam. Dalam penangkapan ini, aparat berhasil mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dan 2 timbangan digital milik tersangka Slamet.

“Ada enam paket sabu-sabu yang diamankan, tersangka Slamet ini memecah sabu-sabu menjadi 5 paket sedang satu paket lagi,dari hasil pemeriksaan akan pelaku menyatakan akan dikonsumsi sendiri,” ungkap AKBP Sidik Hanafi.

Dalam kesermpatan tersebut Satresnarkoba juga langsung menahan teman wanita Bripka Slamet yang juga menjadi Target Operasi.

Selain Bripka Slamet, sebelumnya empat anggota kepolisian Polrestabes juga diamankan oleh aparat Polda Jateng. Empat anggota polisi itu satu orang bertugas di Polsek Banyumanik ditangkap  lantaran didapati menyimpan ekstasi. Anggota dari Polsek Banyumanik  diketahui bernama  Bripka Adnan yang kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Resnarkoba Polreatabes Semarang.

“Adnan ini statusnya masih diperiksa. Barang bukti berupa ekstasi 5 butir,” kata Sidik Hanafi

Sedangkan tiga orang anggota Polrestabes lainya bertugas di Polsek Gunungpati masing -masing GL, RDH, AR sebelumnya menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng.

“Kalau Gunungpati saya tidak tahu. Itu Polda,” pungkasnya. (MJ-303)