Semarang,Mediajateng.net-Seorang anggota polisi dari unit Dalmas Satsabhara Polrestabes Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ironisnya, pelaku yang diketahui bernama Bripka Slamet Riyanto diduga menjadi pengedar narkoba.
“Ada enam paket sabu-sabu yang diamankan, tersangka Slamet ini memecah sabu-sabu menjadi 5 paket sedang satu paket lagi,dari hasil pemeriksaan akan pelaku menyatakan akan dikonsumsi sendiri,” ungkap AKBP Sidik Hanafi.
Dalam kesermpatan tersebut Satresnarkoba juga langsung menahan teman wanita Bripka Slamet yang juga menjadi Target Operasi.
Selain Bripka Slamet, sebelumnya empat anggota kepolisian Polrestabes juga diamankan oleh aparat Polda Jateng. Empat anggota polisi itu satu orang bertugas di Polsek Banyumanik ditangkap lantaran didapati menyimpan ekstasi. Anggota dari Polsek Banyumanik diketahui bernama Bripka Adnan yang kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Resnarkoba Polreatabes Semarang.
“Adnan ini statusnya masih diperiksa. Barang bukti berupa ekstasi 5 butir,” kata Sidik Hanafi
Sedangkan tiga orang anggota Polrestabes lainya bertugas di Polsek Gunungpati masing -masing GL, RDH, AR sebelumnya menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng.
“Kalau Gunungpati saya tidak tahu. Itu Polda,” pungkasnya. (MJ-303)
Comments are closed.