SEMARANG, Mediajateng.net – Delapan anggota Satpol PP Kota Semarang diperiksa Unit Idik 1 Reserse Umum (Resum) Polrestabes Semarang, Selasa (28/6). Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut kasus pengeroyokan oknum Satpol PP atas anggota unit lantas Polsek Semarang Barat, Briptu Mahfud Prasetya, Minggu (26/6).
Delapan anggota satpol PP yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut, sampai Selasa siang masih menjalani pemeriksaan di Unit Idik 1 Resese Umum (Resum) Polrestabes Semarang. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Djoko Julianto membenarkan bahwa ke delapan anggota Satpol PP kota Semarang mulai pukul 09.00 sudah menjalani pemeriksaan. “Sementara yang kita periksa ada delapan orang, yang menurut keterangan korban terlibat dalam pengeroyokan di Jalan Pahlawan, dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lihat apakah langsung dijadikan tersangka”. Katanya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kedatangan delapan anggota Satpol PP ke penyidik sebelum dibuatkan surat pemanggilan merupakan bentuk kordinasi jajaranya dengan Kepala Satpol PP kota Semarang Endro PM, yang pada hari senin (27/06) mendatangi Mapolrestabes Semarang. (MJ-303 )
Kasus Pengeroyokan Polisi, Delapan Anggota Satpol PP Diperiksa
