Hukum dan Kriminal

Kasus Pembunuhan Gojek : Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun

×

Kasus Pembunuhan Gojek : Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun

Sebarkan artikel ini

SEMARANG,Mediajateng.net-Petugas Resmob Polrestabes Semarang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Adi Firmanto (35) yang ditemukan tewas  di jalan Tanggul Mas Raya hari sabtu (9/07) lalu. Pelaku diketahui bernama Wahyu Anggara (18) karyawan Foto Copy dikawasan Tembalang Semarang.

Wahyu Anggara ditangkap  petugas resmob hari Selasa (13/07) di rumahnya di Kawasan Cakung Jakarta Timur.
Dihadapan Kapolrestabes Kota Semarang Kombes Burhanudin, Wahyu anggara menceritakan secara runut kronologi kejadian dimulai sejak dia memesan gojek pada pukul 03.32 hingga dirinya melarikan diri ke kawasan Cakung, Jatinegara Jakarta-Timur. ” saya pesan lewat aplikasi di tembalang, dan korban saya suruh antar di kawasan brotojoyo dengan biaya Rp.35.000, sesampai di tempat yang sepi langsung saya bekap dari belakang, dan saya hujani dengan beberapa kali tusukan”, Ujarnya dengan wajah dingin.
Setelah memastikan korban tewas. Angga langsung mengambil motor korban dan pulang di kos-kosan yang tak jauh dari tempatnya bekerja. Untuk menghilangkan jejak , usai mandi pelaku langsung membuang pakaianya yang ada bercak darah di lahan kosong . “Abis bunuh korban saya langsung ke rumah pacar saya dengan menggunakan motor korban di kawasan gunung pati, saya sempat bilang khilaf pada pacar”, Imbuhnya.
Siangnya, pelaku meminta pacarnya untuk mengantarnya ke krapyak, namun di daerah kembang Arum, selanjutnya pelaku menuju krapyak dengan menggunakan taxi. Mendapat informasi keberadaan pelaku di Jakarta,  Petugas Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya ketika sedang berada di rumahnya. (MJ-303)