Semarang,Mediajateng.net-Pengembangan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu atas tersangka Agus Imakudin, Ketua Komisi C DPRD Kudus terus didalami oleh Penyidik BNNP Jateng.Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo, menegaskan saat ini, jajaran BNNP Jateng masih mendalami jaringan pengedar dan pengguna Sabu-sabu yang menyeret keponakan Bupati Kudus tersebut.
“Kami masih kembangkan jaringannya,” ungkap Kombes Tri, Kamis (28/7) saat dihubungi melalui telepon.
Menurutnya selain jaringan, penyidik juga mendalami apakah peran Agus Imakudin sebagai pengguna atau juga sebagai pengedar.
Menurutnya selain jaringan, penyidik juga mendalami apakah peran Agus Imakudin sebagai pengguna atau juga sebagai pengedar.
“Apakah agus imakudin sebagai pengguna atau pengedar, kami juga dalami. Tapi belum ada indikasi ke arah dia itu pengedar, kalau ada informasi tambahan pasti kami kembangkan. Kalau terbukti sebagai pengedar pasti statusnya berubah jadi tersangka pengedar. Sekarang sudah tersangka pengguna” ujarnya
Saat ini, Agus Imakudin masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jateng guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah tahan, barang buktinya 0,9 Gram,” pungkasnya.(MJ-303)