PEKALONGAN, Mediajateng.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pegawai PNS Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, berinisial NH karena kedapatan membawa sabu-sabu. Pelaku ditangkap di Jl KH Mansyur Pekalongan Barat, Kamis (13/10).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto melalui Kasat Narkoba AKP Djunaedi mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil informasi masyarakat. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket sabu-sabu dan sepeda motor telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik guna mengetahu asal barang haram tersebut. “Kita terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengetahu jaringan, dari mana dan untuk siapa barang haram itu masih terus digali dari pelaku”, terangnya.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku harus meringkuk di sel Mapolres setempat dan terancam pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (MJ-089)