SEMARANG, Mediajateng.net – Tingginya jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak, membuat Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng melakukan program akseleratif. Sampai saat ini tercatat hampir 4 juta kendaraan yang menunggak pajak.
Menggandeng Dirlantas Polda Jateng dan PT Jasa Raharja Cabang Jateng, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng mulai menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Direncanakan razia tersebut bakal menyisir kacamatan di seluruh Jawa Tengah.
Menurut Hendri Santosa, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah, sampai saat ini sebagian besar kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak adalah sepeda motor yang berada di wilayah pedesaan. “Mengenai lokasi razia, akan dilakukan bergantian dengan target lokasi sesuai pemetaan yang paling banyak terdapat penunggak pajak,” kata dia, kemarin.
Hendri melanjutkan, nantinya personel yang bakal diterjunkan adalah gabungan dari Polres setempat, Unit Pendapatan dan Aset Daerah dan Jasa Raharja. “Jadi diputuskan untuk menggelar razia di tingkat kecamatan. Mulai minggu depan sampai akhir Desember 2016. Rencananya dalam satu wilayah digelar dua minggu sekali,” bebernya.
Dari datanya, di Jateng ada 3.725.421 unit kendaraan roda dua yang menuggak pajak. Sedangkan kendaraan roda empat ada 256.805 unit. Total nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1,338 triliun. “Paling besar ada di Kota Semarang mencapai Rp229 miliar, disusul Kota Surakarta, Pati, dan Jepara. Paling sedikit Kota Salatiga yang kecamatannya sedikit,” katanya.
Menurut Hendri Kota Semarang masih bayak yang menunggak pajak karena berbagai faktor. Salah satunya mudahnya orang membeli kendaraan bermotor tanpa uang muka melalui perusahaan leasing. Kemudian di tahun keduanya, biasanya sudah tidak membayarkan angsuran dan pajaknya. “Hitungannya, dari pada rental kendaraan lebih baik bayar uang muka saja,” katanya. (Mj-058)

Comments are closed.