Jelang Lebaran : KPPU Minta Masyarakat Jeli Membeli Kebutuhan Bahan Pokok

Semarang- medijateng.net

Ditengah tingginya ekspektasi masyarakat akan adanya rasa keadilan dalam setiap aspek kegiatan perekonomian , kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) diakui belum secara maksimal mampu bergerak cepat. Sejumlah kendala dirasakan karena kinerja KPPU tidak disertai dengan kewenangan menyadap, menggeledah, maupun menyita setiap indikasi penyalahgunaan pelayanan publik.

“Sehingga tidak sedikit kasus berhenti di tengah jalan, karena tidak memenuhi unsur pelapor yang tidak jelas dan tidak cukup memberikan bukti.” demikian penjelasan Direktur Penindakan KPPU Pusat, Goppera Pangabean, saat memberikan pemaparan 17 tahun kinerja KPPU, di Hotel Gumaya Semarang, Jumat ( 9/6).

Selama 17 tahun bekerja, KPPU menyebut telah berhasil merangkum 2537 laporan berasal dari masyarakat berkaitan 73 % adalah kasus persekongkolan tender, terbesar di sektor jasa konstruksi, diikuti sektor minyak dan gas, serta alat kesehatan. Baru mulai tahun 2016 ini, KPPU mulai merespon sekitar 209 laporan atas kasus yang lebih berdampak kepada aspek kebutuhan publik, hajat hidup orang banyak.Seperti persoalan ketersediaan komoditas daging sapi, ayam, dan minyak goreng.

“Dimulai dari ketelitian saat konsumen membeli produk, KPPU sangat berharap masyarakat akan lebih banyak memberikan informasi dan laporan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan kecurangan pelaku sektor usaha. Karena sangat disayangkan ketika kebutuhan hajat masyarakat, justru menjadi dipermainkan. Dan kecurangan bisa dimulai dimana saja hingga berakhir di meja kasir.” tegas Wakil Komisioner KPPU Pusat, Kurnia Sya’ranie disaat yang sama.

KPPU Pusat selama ini sangat mengandalkan laporan masyarakat dengan angka prosentase mencapai 82%, sangat besar dibandingkan dengan langkah inisiatif dari lembaga ini sendiri. Kedepan, KPPU berharap akan mampu meningkatkan kinerjanya dengan memperluas jaringan perwakilan di setiap wilayah. Diluar lima daerah yang sudah ada, seperti wilayah Kalimantan, Makasar, Batam, dan Surabaya. (MJ-202)