Jelang Bulan Ramadhan Polres Kudus Tingkatkan Razia Pekat

Kudus – mediajateng.net

Setelah kemarin Sat Sabhara Polres Kudus merazia Kost di wilayah Bae Kudus, hari ini Jumat (5/5) giliran Polsek Kudus mengintensifkan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan Minuman keras di sejumlah tempat kost-kostan di wilayahnya Jelang Bulan suci ramadhan. Operasi besar-besaran yang dilakukan jajaran Polres Kudus semakin digencarkan.

Selain razia terhadap anak jalanan. Mulai dari Polres hingga Polsek jajaran gencar menyasar ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat rawan tindakan asusila bahkan penyalahgunaan narkoba. Beberapa lokasi yang menjadi tujuan razia yakni sebuah perhotelan hingga ke sejumlah kos-kosan.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kudus Aiptu Arif tersebut langsung menyisir tempat kost milik H. Komar yang beralamat di Ds Rendeng rt 03 rw 03 kota kudus, selain menyasar narkoba dan Minuman keras , polisi juga mengantisipasi adanya pasangan tidak sah atau kumpul kebo yang menjadikan tempat kostan sebagai lokasi berbuat mesum.

Setelah kamar kost disisir satu persatu, di temukan sepasang remaja laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar. Adapun identitas pasangan yang di mabuk asmara tersebut yakni EK (22) warga Ds. Burikan kota kudus dan AS (18) warga Ds. Rendeng kota kudus. Selanjutnya keduanya langsung di gelandang ke Polsek, nantinya sepasang kekasih tersebut akan di lakukan pendataan dan pembinaan khusus.

“ Tujuan utama pelaksanaan razia ini juga untuk menciptakan suasana kondusif di Kudus jelang Bulan suci ramdhan. Dari kegiatan Razia terhadap beberapa kos-kosan ditemukan sepasang kekasih kedapatan berada di dalam satu kamar kost, dari identitas yang kami periksa mereka bukan pasangan resmi, Yang pasti mereka akan kami bina dan diminta membuat surat pernyataan,” Ucap Aiptu Arif

Lebih lanjut ditegaskan, Razia seperti ini akan terus dilakukan guna menekan tindakan menyimpang dan aksi-aksi premanisme. Masyarakat juga diminta untuk aktif dengan membantu program kepolisian ini (MJ-303)