Jalani Penyidikan Panjang, Ketua LCKI Resmi Ditahan

SEMARANG, Mediajateng.net – Setelah menjalani proses penyidikan yang panjang oleh petugas unit Resese Umum (Resum) Polrestabes Semarang. Akhirnya ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah Adhi Siswanto Wisnu , Warga Satria Selatan VII, Plombokan, Semarang Utara akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Semarang.

Sebelum digiring ke penjara, Adhi Siswanto sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Urusan Kesehatan yang tak jauh dari ruang penyidikan.

“Memang begitu aturanya, sebelum di masukan di ruang tahanan, biasanya di cek dulu  kondisinya,” ungkap Kabid Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna.

Dengan dikawal dua petugas unit resum  sedangkan kedua tanganya diborgol Adhi lemas dan selalu menduduk ketika berjalan.

Seperti diberitakan sebelumnya ketua DPD LCKI Jawa Tengah ditangkap di hotel Olympic Jalan Imam Bonjol pada hari Senin (5/9) sore hari karena diduga melakukan penggelapan 2  mobil rental milik Gunawan Patria , warga jalan Jendral Sudirman Semarang. (MJ-303)

Comments are closed.