SEMARANG, Mediajateng.net – Kasus pelaporan dugaan penculikan, penganiayaan dan permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum Bea dan Cukai Kanwil Jateng &DIY terus bergulir, sejumlah saksi dipanggil tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (13/10).
Pemanggilan para saksi ini dalam rangka proses penyelidikan sekaligus untuk dimintai keterangannya ikhwal aduan yang dilayangkan oleh pelapor Sulaiman melalui Kuasa Hukumya Yosep Parera pada Rabu (12/10).
Keempat saksi yang dipanggil yaitu; Titik Sulistiani (26) istri dari Sulaiman, Mursinah (57) yang merupakan ibu kandung Sulaiman dan Kasdono (54) tokoh masyarakat setempat serta Purwadi kakak dari Sulaiman.
Para saksi menceritakan kronologi penangkapan yang dilakukan petugas Bea Cukai pada 5 September lalu. “Saya dijatuhkan mengenai lantai bawah, lalu dicekik, kaki saya diinjak,” kata Mursinah, saat diwawancari wartawan.
Sementara, Kadoni anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berujar, pada awalnya, dia mengira keluarga pelapor didatangi perusahaan leasing. Setelah ditanyakan, baru diketahui mereka merupakan petugas dari Ditjen Bea Cukai. “Saya ada di rumah sebelah, di sana (rumah Sulaiman) ramai. Saya kira dari leasing, terus saya tanya ada apa. Tak lama kemudian, ada yang ketemu saya yang bilang dari Cukai,” ujarnya.
Dia pun menyayangkan proses penangkapan terjadi ketika itu. Pasalnya, saat melakukan penangkapan, oknum petugas Beca Cukai, tidak mengenakan baju dinas. “Dari Bea Cuka tapi kok proses penangkapannya seperti itu. Disitu sempat terjadi perkelahian, ini (Ibu Sulaiman) babak belur,” bebernya.
Terpisah Ristiani, istri sulaiman mengatakan kalau petugas yang diduga dari Beacukai menggunakan mobil Xenia hitam dengan Nopol B 1602 membawa 4 koli rokok tanpa cukai dan diletakan di rumah. “Saya lihat beberapa orang beacukai yang sudah kenal membawa 4 koli rokok polos, sempat saya masakan dan makan bersama kok suami saya malah ditangkap, padahal selama 1 tahun ya kerjanya sama orang-orang itu.”
Ristiani yang saat datang di Mapolda menggendong anakanya yang berusia dua bulan meminta pihak penegak hukun untuk meminta keadilan. (MJ-303)