Hukum dan Kriminal

Ini Sanksi Kepada Tujuh Oknum Polisi Pelaku Razia Ilegal

×

Ini Sanksi Kepada Tujuh Oknum Polisi Pelaku Razia Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Semarang,Mediajateng.net-Tujuh oknum anggota polisi Polrestabes Semarang yang diduga melakukan pungutan liar di jalan Perintis Kemerdekaan beberapa waktu lalu sudah mendapatkan sanksi. Mereka di TR kan dan dipindahtugaskan di Kepolisian Sektor (Polsek).
Tujuh oknum polisi tersebut masing – masing berinisial Iptu Y, Aiptu S, Bripka AH, Bripka E dan Bripka N  dari anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Semarang. Sedangkan dua oknum lainya yakni, Bripka S dan Bripka A, dari Unit Provost Sie Propam Polrestabes Semarang.

Kasie Propam Polrestabes Semarang, Kompol I Ketut Raman mengakui tujuh oknum tersebut telah dipindahtugaskan di beberapa Polsek di lingkungan Polrestabes Semarang. Namun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan nama oknum dan penempatan tersebut.

“Sudah di Mutasi, menyebar. Tidak ke Polsek semua, ada yang di Polsek ada yang di staff Polrestabes. Saya tidak hafal,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu, (4/9).

Lebih lanjut I Ketut mengakui, bahkan, Telegram Rahasia (TR) mutasi terhadap tujuh oknum terkait tindak pelanggaran disiplin sudah keluar minggu kemarin. Namun, tujuh oknum tersebut belum bisa dibuktikan bersalah dengan alasan belum disidangkan.

“TR nya kemarin, hari apa saya lupa,” katanya. Kalau prosedur nantinya kan disidangkan terlebih dahulu. Tetep ada praduga tak bersalah. Sebelum disidang itu kan. Itu kita tidak bisa mengatakan dia bersalah. Itu dia kan bisa nyangkal atau bagaimana, disitu nantinya dibuktikan di persidangan, ada saksi – saksi,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini masih menunggu pemberkasan dari pihak Polda karena yang menangani sekaligus menangkap tujuh oknum tersebut.

“Kalau sidag belum tahu, pemberkasan ini yang menangani Polda. Terkait Ankumnya adalah Kapolrestabes, nantinya berkas dilimpahkan kepada kita. Ini nunggu, nanti kita kabarin,” pungkasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polerestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Efendi belum bisa membenarkan keterangan terkait hal ini. Ketika dihubungi oleh Mediajateng.net telponnya tidak diangkat.

Mutasi terhadap tujuh anggota dilakukan pasca kejadian penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jateng. Bahkan para oknum tersebut sebelum dimutasi, lima anggota Satlantas Polrestabes juga telah dinonjobkan menjadi bagian urusan administrasi di kantor satlantas Polrestabes Semarang (MJ-303)