Hukum dan Kriminal

Ini Penampakan SK Palsu Pengangkatan PNS Yang Dibuat Oleh Oknum Satpol PP

×

Ini Penampakan SK Palsu Pengangkatan PNS Yang Dibuat Oleh Oknum Satpol PP

Sebarkan artikel ini

SEMARANG,Mediajateng.net-Dilaporkannya Supardi (51) oknum Satpol PP yang berdinas di lingkungan provinsi Jawa Tengah ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes oleh Albertus Poerwidyanto atas dugaan penipuan penerimaan PNS berbuntut panjang.

Terlapor tak hanya bisa dikenakan pasal penipuan, tetapi juga pasal pemalsuan dokumen Negara karena dalam aksinya terlapor memberikan kepada korban tiga Surat Keputusan (SK) Palsu tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementrian perhubungan dan kementrian Kesehatan.

Tidak tanggung-tanggung  di surat keputusan tersebut sudah ada Nomer Induk Pegawai (NIP) beserta golongan dan penghasilan 80% dari gaji yang akan diterima nantinya. Namun karena curiga, korban mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan. Namun setelah di cek di kantor BKD ternyata SK tersebut Bodong alias Palsu.

Kasus ini bermula ketika Supardi menyanggupi untuk memasukan ke tiga anak korban menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan penugasan 1 orang anak korban di Kementrian Perhubungan Unit Kerja Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Dua Lainnya Kementrian Perhubungan di Unit kerja Dinas Perhubungan Jawa Tengah dan di Dinas Perhubungan Kota Semarang dengan bandrol Rp.150 Juta per orang.

Merasa ditipu,Korban pun mendatangi atasan terlapor, tetapi atasan terlapor angkat tangan dan menyarankan untuk dilaporkan ke Polisi (MJ-303)