SEMARANG, Mediajateng.net – Rencana reaktivasi rel kereta api dari Stasiun Tawang – Pelabuhan Tanjung Emas masih terkendala dengan beberapa lahan yang belum bisa dibebaskan. PT KAI Daop IV Semarang bakal melakukan pendekatan terhadap warga, dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
Setidaknya masih menyisakan lahan 65 rumah yang memiliki Sertifikat Hak Milik dalam rencana reaktivasi dan pembangunan rel kereta api Stasiun Tawang – Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. EVP PT KAI Daop IV, Andika Tri Purtanto mengungkapkan keinginannya melakukan komunikasi pendekatan terhadap warga. Bukan dalam rangka membujuk, tapi lebih pada penyadaran terhadap masyarakat dalam rangka mendukung program pembangunan nasional. “Komunikasi menjadi penting antara PT KAI dengan warga terdampak reaktivasi rel ini. Lebih penting lagi, pemahaman bahwa ini bukan untuk siapa pun, tapi untuk negara,” ungkap Andika kepada Mediajateng.net, Selasa (31/5).
Namun demikian, Andika yakin dengan kekuatan hukum yang dimiliki PT KAI terkait grounkaart. Pasalnya terhadap beberapa kasus serupa yang ditempuh melalui jalur hukum PT KAI selalu berada di pihak yang benar dalam persidangan. “Tapi kalau bisa dikomunikasikan dengan warga akan jauh lebih baik,” terang dia.
Andika juga mengungkapka, bahwa groundkaart merupakan peta kepemilikan dengan disertai lampiran pembelian lahan pada masa zaman Belanda. “Groundkaart sudah jadi alasan yang kuat walau BPN belum mengeluarkan sertifikat, namun grounkaart sudah diatur dalam undang-undang. Menurut sejarah groundkaart merupakan bagian yang sudah diakui,” kata dia.
Untuk itu pihaknya bakal kembali menggelar rembugan dengan warga. “Pelaksanaannya kapan, belum kami tentukan. Tapi akan kami lakukan dalam waktu dekat,” tutur dia.
PT KAI Daop IV saat ini memiliki aset lahan dengan total 25 juta meter persegi. Sebanyak 30 persen diantaranya sudah disertifikasi, diantaranya daerah Kota Semarang, Demak, dan Kudus. (MJ-069)
Ini Kelanjutan Pembebasan Lahan Reaktivasi Rel KA di Kebonharjo
