Ini Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Tengah, Miris!

SEMARANG, Mediajateng.net – Empat wilayah di Jawa Tengah masuk dalam daftar zona merah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk menekan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengintruksikan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di daerah.
Ke empat daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Kendal. Ganjar memaparkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2015 sebanyak 2.466 kasus, yang terpecah 1.971 kekerasan kepada perempuan dan 757 kekerasan seksual menimpa anak. “Mendengar kekerasan terhadap anak saja sudah menyedihkan, apalagi ini kekerasan seksual terhadap anak, sangat miris,” ungkap Ganjar, dalam dialog interaktif gubernur dengan masyarakat “Mas Ganjar Menyapa” yang disiarkan di radio Sindo Trijaya FM, Selasa (17/5) pagi di rumah dinas gubernur Puri Gedeh Semarang.
Saat ini, pada periode Mei 2016 juga tercatat 413 total jumlah kasus kekerasan, 325 diantaranya menimpa kaum perempuan. Merespon hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaikan anggaran untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana anggaran pada tahun ini senilai Rp7,9 miliar lebih tinggi dari tahun 2015 senilai Rp3,2 miliar.
Ia juga mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk operasional beberapa SKPD, karena masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ia anggap bukan hanya menjadi tugas dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), namun lebih bersifat multisektoral, terlebih angka kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun terindikasi mengalami peningkatan. “anggaran itu untuk banyak SKPD, soalnya ini bukan masalah sektoral, harus melibatkan banyak pihak karena angkanya (kekerasan terhadap perempuan dan anak) ada indikasi meningkat” tutup Ganjar. (MJ-007)

Comments are closed.