SEMARANG, Mediajateng.net – Dua lokalisasi besar di Kota Semarang dipastikan tidak beroperasi selama satu bulan penuh selama puasa Ramadhan.
Walikota Hendrar Prihadi, menjelaskan, kebijakan penghentian jam operasional lokalisasi yang lebih dikenal dengan resosialisasi Argorejo Sunan Kuning dilakukan sebelum masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. “Selama puasa (Sunan Kuning) tutup total,” ungkap Hendi, sapaan akrab Walikota, Minggu (29/5).
Tidak saja memberi kesempatan pada warga luar untuk bisa khusuk menjalankan ibadah puasa, penutupan jam operasional dimaksudkan agar warga sekitar juga tidak terganggu aktivitas pengunjung SK. “Kita akan memberitahukan ke pengurus dengan mengirim surat terkait penghentian jam operasional,” ungkapnya.
Tidak saja SK, penutupan selama bulan puasa juga dilakukan di Gambilangu (Gbl) yang masuk area Kota Semarang. Di lokalisasi yang berada di perbatasan kota tersebut juga tertib tidak beroperasi selama bulan puasa Ramadhan. “GBL juga ditutup selama puasa,” kata Hendi.
Perubahan jadwal hiburan malam di Kota Semarang juga berlaku bagi tempat hiburan lainnya. Dimana, selama puasa Pemkot memberlakukan pembatasan jam operasional sehingga hingar bingar dunia malam tidak sampai berbenturan dengan pelaksanaan puasa.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Hendro mengungkapkan, pelaksanaan penutupan hiburan di Semarang menunggu peraturan walikota. “Satpol PP menunggu perintah Walikota terkait kebijakan-kebijakan tempat hiburan selama puasa,” ungkapnya. (MJ-070)
Pemkot Semarang Bakal Tutup Dua Lokalisasi Sekaligus
