Human Trafficking, Sebelum Dijual Terlebih Dahulu Korban “Dipakai”

SEMARANG, Mediajateng.net – Dalam gelar kasus perdagangan manusia oleh Subdit Kekerasan Wanita dan Anak (Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng terungkap kebusukan salah satu tersangka, Budi Santoso.
Subdit Kekerasan Anak dan wanita (Reknata) Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk 4 tersangka pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang lintas Provinsi. Para tersangka ini ditangkap dalam penggerebekan di rumah karaoke Wisma Romantik 2, Surabaya, Jawa Timur. Dari keterangan Direktur Resese Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha mengatakan, keempat tersangka masing masing Hesti (29), Sulistiono alias Kentos (26), Budi Santoso (48) dan Pak Min (56).
Dalam sesi wawancara yang dilakukan oleh Direskrimsus Kombes Gagas Nugraha dengan Budi Santosa diketahui bahwa selama dalam penampungan para korban yang akan di jual ke pak Min terlebih dulu dikaryakan. “Iya pak, selama dalam penampungan semua korban saya “pakai” dulu sebelum saya karyakan. Pokoknya setiap ada yang baru, langsung saya “pakai”,” Ujar Budi dihadapan Direskrimsus, Rabu (21/9).
Selain mencoba dan “memakai” para korban, dari bisnis ini Budi mendapat keuntungan Rp2,5 juta per orang jika ada orang yang ingin mengambilnya. Sedangkan Budi santoso dalam menjalankan aksinya menggunakan jasa perantara. Jika ada yang memberinya 1 wanita dia akan memberi imbalan perantara itu Rp500 ribu.
Secara terpisah Pak Min saat dikonfirmasi mengatakan kalau ke 4 korban ini akan ditempatkan di kota Surabaya dan Gresik. “Kalau di Surabaya namanya Wisma Romantik 2, sedang di Gresik namanya Moro Seneng. Tarif korban saat menjadi Pemandu Lagu Rp170 ribu/ Jam . Per jamnya para Pemandu Lagu ini mendapat 50 ribu,” ungkap Pak Min
Aktifitas yang sudah berlangsung selama satu tahun ini akhirnya bisa dibongkar oleh Subdit Reknata, Direskrimum Polda Jateng. Selain menangkap 4 pelaku, petugas juga berhasil mengamankan batang bukti berupa 3 buah HP, 1 unit Mobil, 2 bungkus kondom dan 1 buah buku harian Wisma. (MJ-303)

Comments are closed.