SEMARANG,Mediajateng.net– Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah Adhi Siswanto Wisnu ditangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran diduga melakukan penggelapan mobil dari sejumlah rental di kota Semarang, Selasa (6/9).
Salah satu pelapor diketahui bernama Gunawan Patria (38) , warga Jalan Jenderal Sudirman 338/12, Gisikdrono, yang harus kehilangan 2 unit Mobil masing masing Daihatsu Xenia dengan No Pol H-9915 DY dan Toyota Avanza dengan no Pol H 8460-AQ.
Dari keterangan Gunawan diketahui bahwa Adhi sebelumnya menyewa mobil sebanyak 5 unit. namun, kelima lima nya tidak pernah dibayar sesuai perjanjian yang telah disepakati.
“Tiga mobil yang digadaikan sudah berhasil saya eksekusi, sedangkan dua mobil juga digadaikan Adhi di kota Pati. Adhi juga Masih punya tagihan pembayaran Rp.25 juta,” ungkapnya.
Penangkapan Adhi menurut Gunawan dilakukan petugas setelah dilakukan pengejaran beberapa hari. Adhi ditangkap oleh petugas Satreskrim Polrestabes saat berada di Hotel Olympic, di Jalan Imam Bonjol, Senin (5/9) sekira pukul 16.00.
Korban terakhir Dimas Agung Pradipto(35) jalan bukit kelapa hijau IX/B 1, meteseh yang 1 unit all new xenia no pol H-9122 -RR diduga digadaikan. Saat ini Adhi Siswanto masih dalam pemeriksaan petugas. Diduga korban Ketua DPD LCKI ini masih akan terus bertambah lagi (MJ-303)
Comments are closed.