MAGELANG, Mediajateng.net – Oknum polisi di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Magelang tertangkap basah melakukan praktik pungli, Rabu (5/10). Hal tersebut terjadi saat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan kerja di Kota Magelang dan menggelar sidak di Kantor Samsat Kota Magelang, Jalan Jendral Sudirman.
Oknum polisi yang tengah bertugas di loket Cek Fisik, meminta Rp 50 ribu. Padahal, pelayanan tersebut sebenarnya tanpa biaya.
Saat itu, Ganjar berbincang dengan Sugiharto (61), warga Gang Kantil III Kecamatan Magelang yang tengah mengurus perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor.
Kepada Sugiharto, Ganjar menanyakan beberapa hal terkait pelayanan. Sugiharto pun mengaku telah membayar sejumlah uang tanpa diberi kwitansi ketika melakukan cek fisik kendaraan roda dua miliknya. “Suruh bayar Rp 50 ribu oleh penjaga loket cek fisik. Katanya untuk administrasi formulir,” jelas dia.
Dia menuturkan, sebenarnya sudah tahu jika pelayanan cek fisik kendaraan, tidak perlu bayar. Sugiharto hanya mengikuti alur saja. Membayar karena diminta petugas. “Teman-teman saya yang ngurus juga pada bayar. Ya saya terpaksa bayar. Nanti kalau tidak bayar, terus tidak dilayani, bagaimana?” Imbuhnya.
Mendengar laporan seperti itu, Ganjar langsung minta diantarkan bertemu dengan oknum polisi yang dimaksud. Begitu ketemu, Ganjar meminta kepada oknum polisi, yang diketahui bernama Bigadir Dani, untuk mengembalikan lembaran biru Rp 50 ribu kepada Sugiharto. Ganjar pun memberondong pertanyaan kepada petugas.
Setelah mengembalikan uang Rp 50 ribu milik Sugiharto, Dani bersalaman dengan Ganjar. “Saya minta jangan diulangi lagi. Ini harus dibenahi. Karena sebenarnya saya banyak menerima keluhan pungli seperti ini. Dan kekecewaan saya sudah lama, ” beber Ganjar.
Politikus PDIP ini mengaku tidak akan memberi sanksi, namun pihaknya akan meningkatkan komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk mengurus jajaran petugas nakal. (MJ-058)