Ganjar Bakal Legalkan Pungli

MAGELANG, Mediajateng.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melegalkan pungli. Legalisasi tersebut didorong kenyataan
Bahwa, praktik pungli di instansi pemeritahan, sulit diberangus. Terutama di lingkup Samsat.
Nantinya, oleh Ganjar, pelegalan ini tentu diembel-embeli seabrek syarat yang harus dipatuhi.

Terbaru, praktik pungli ditemukan langsung saat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan kerja di Kota Magelang dan menggelar sidak di Kantor Samsat Kota Magelang, Jalan Jendral Sudirman.
Oknum polisi yang tengah bertugas di loket Cek Fisik, meminta Rp 50 ribu. Padahal, pelayanan tersebut sebenarnya tanpa biaya.

Saat itu, Ganjar berbincang dengan Sugiharto (61), warga Gang Kantil III Kecamatan Magelang yang tengah mengurus perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor. “Para calo yang tergolong oknum pelaku pungli, wajib membuat badan hukum agar bisa dikemas menjadi biro jasa resmi,” demikian Ganjar menjelaskan.
Setelah mendaftar sebagai biro jasa resmi, lanjut Ganjar, daftarkan sebagai badan usaha, dan wajib bayar pajak. “Terkait biaya jasa pengurusan perpanjangan STNK, harus kompak. Tarifnya ditentukan dan diatue dalam Perda,” jelas Ganjar. (MJ-058)

Comments are closed.