Jawa Tengah

Galau Penyelesaian Perekaman Data eKTP

×

Galau Penyelesaian Perekaman Data eKTP

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Perekaman data eKTP di Jawa Tengah mengalami beberapa kendala. Meski demikian, diyakini bahwa target penyelesaian pada akhir tahun bisa tercapai.
Wika Bintang, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng mengungkapkan bahwa jumlah alat perekam yang berada di Jawa Tengah tidak mencukupi karena banyak yang rusak. Pihaknya sudah melapor ke Pemerintah Pusat untuk meminta ganti. Namun sampai sekarang, hanya dijanjikan perbaikan alat lewat pihak ketiga.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mendesak Disnakertransduk agar penyelesaian perekaman data eKTP bisa diselesaikan akhir tahun ini. Hal tersebut cukup bertentangan dengan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo. Rukma yakin bahwa perekaman data, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah bisa selesai akhir tahun. Namun demikian keinginan Rukma belum melihat beberapa kendala., termasuk perbaikan atau pembelian mesin yang telah rusak. “Itu kan kewenangan pemerintah pusat. Kami tidak bisa mengatasinya. Kami disuruh nunggu ada pihak ketiga yang akan melakukan perbaikan alat perekaman data. Kalau begini, masyarakat mengira kami tidak bisa memberi pelayanan optimal,” katanya.
Mengenai blangko, Wika mengakui stok di Jateng juga masih sangat kurang. Hanya Dari 1,7 juta warga yang belum melakukan perekaman, hanya tersedia 70 ribu blangko saja. Yang oleh Ketua DPRD, kekurangan blangko bukanlah perkara riskan. Karena menurut Rukma, jika kekurangan blangko bisa langsung cetak. Oleh Wika disampaikan, bahwa pengadaan blangko merupakan kewajiban pemerintah pusat, yang dalam realisasinya tegolong terlambat.
Sampai sekarang, pihaknya masih bolak-balik ke Jakarta untuk mengambil blangko. Sekali pengambilan jumlahnya berbeda. Kadang 500, 1.000, paling banyak 5 ribu. “Jumlah blangko yang diberikan Pemerintah Pusat, bergantung pada jumlah warga yang melakukan perekaman. Kalau banyak ya banyak, kalau sedikit ya sedikit,” keluh dia. (MJ-058)