GAIA Kembali Beroperasi, Tiap Pengunjung Harap Mematuhi Protokol Kesehatan

Semarang, mediajateng.net, – GAIA Karaoke Lounge & Bar sudah kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. Kembali beroperasinya tempat hiburan di Jalan Gajahmada ini menjadi awal mulai geliatnya sektor hiburan di Kota Semarang di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota Semarang pun mendukung mulai bangkitnya berbagai sektor agar perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan memberikan kelonggaran dengan sistem Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Setelah kita tutup selama empat bulan akibat pandemi Covid-19, di era new normal ini kita buka lagi. Tentunya menggunakan protokol kesehatan. Dan kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Disbudpar Kota Semarang,” kata Direktur GAIA Karaoke Lounge & Bar, Sujono, Kamis (13/8/2020) malam.

Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan protokol kesehatan, setiap pengunjung yang datang diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun. Barang bawaan pengunjung pun ikut dicek guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

GAIA Karaoke Lounge and Bar di Jalan Gajamada 22F Semarang sudah kembali beroperasi.

Jaga jarak (physical distancing ) di dalam ruangan pun diperhatikan, pihak manajemen mengatur tempat duduk baik tempat duduk di ruangan karaoke, lounge maupun bar.

“Untuk tempat duduk kita atur physical distancing dengan memberi tanda pada tempat duduk. Yaitu tempat duduk yang ada tanda silang, tidak boleh digunakan,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, pihak manajemen juga memberikan kenyamanan kepada pengunjung bagi yang akan berkaraoke. Setiap mikrofon yang digunakan diberi pembungkus yang selalu diganti setiap digunakan.

Selain itu, pihak manajemen juga memberikan tambahan layanan berupa handuk basah hangat yang digunakan mengelap tangan pengunjung begitu masuk ruangan.

“Setiap ruangan yang selesai digunakan, kemudian kami sterilkan lagi dengan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di ruangan,” tambahnya.

Lebih lantut Sujono menambahkan, mengenai jam operasional manajemen GAIA mengacu pada aturan Pemkot Semarang dimana di masa new normal ini hanya bisa beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB yang berlaku mulai Jumat (14/8/2020). Waktu operasional juga akan menyesuaikan jika ada perubahan kebijakan dari Pemkot Semarang.

Ditanya soal nasib para karyawan saat tutup operasional selama empat bulan, Sujono mengungkapkan, selama GAIA tidak beroperasi karena pandemi, para karyawan memang dirumahkan. Namun manajemen tetap memberikan gaji yang menjadi hak setiap karyawan.

“Mereka tetap kami berikan gajinya meski tutup operasional. Makanya di masa new normal ini, mereka kami pekerjakan kembali,” pungkasnya. (ot/mj)