SEMARANG, Mediajateng.net – Enam Anggota Polisi ditangkap oleh petugas gabungan Ditresnarkoba dan Bid Propam Polda Jateng lantaran terlibat kasus Narkoba pada akhir pekan lalu.
Keenam anggota polisi tersebut terdiri dari satu orang anggota Polres Pati yang ditangkap di rumahnya Kecamatan Margorejo Pati, lima diantaranya anggota dari Polrestabes Semarang, tiga dari anggota Polsek Gunungpati, satu anggota dari Polsek Banyumanik dan seorang ditangkap di ruang tahanan Polrestabes saat sedang mengkonsumsi Narkoba.
Dari anggota Polsek Banyumanik petugas gabungan ini menyita pil Ekstasi, sedangkan satu buah klip plastik yang berisi sabu-sabu yang dibuang ke Closet. Sedangkan 3 Anggota Polsek Gunungpati yang ditangkap, dalam pemeriksaan urine dinyatakan Positif.
Penangkapan lima anggota Polrestabes oleh petugas gabungan ini juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin. “Iya benar, ada anggota Polrestabes yang ditangkap, pengembangan dari anggota Polres Pati yang ditangkap lebih dahulu, saat uni masih di proses di Polda Jateng”, ungkap Kombes Burhanudin saat dikomfirmasi di Mapolrestabes Rabu (20/7).
Burhanudin dengan tegas mengatakan jika ada anggota yang terlibat narkoba dirinya tak segan-segan memprosesnya. “Akan saya sikat sampai habis, jika terbukti bersalah ya ditindak,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Propam Propam Polda Jateng Kombes Budi Hariyanto saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap dan memeriksa empat anggota, dari Polsek Banyumanik dan Polsek Gunungpati. “Betul, kita sudah memeriksa keempat anggota tersebut, 3 anggota dari Polsek Gunungpati saat tes Urine dinyatakan positif, namun ketiganya sore tadi sudah dipulangkan. Namun 1 anggota dari Polsek Banyumanik test urine negatif tapi justru kedapatan menyimpan Pil Ekstasi dan saat ini masih dileriksa secara Intensif,” Kata Budi Hariyanto.
Dari informasi yang dihimpun oleh Mediajateng.net penangkapan keenam anggota Polisi ini bermula saat petugas Ditresnarkoba dan Bid Propam Polda Jateng menangkap anggota Polres Pati di rumahnya kawasan Margorejo, dari situ petugas langsung mengembangkan dan menangkap satu orang anggota Polrestabes saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu di ruang tahanan Polrestabes. Dari penangkapan tersebut petugas gabungan kembali mengembangkan dan berhasil menangkap empat anggota dari Polsek Banyumanik dan Gunungpati. (MJ-303)